Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

UPTD Pengelolaan Pertanian Patokbeusi Sosialisasikan Perubahan Juknis Pupuk Bersubsidi

D
Dadan RamdanEditor: Asep
|19:30 WIB
Bagikan:
UPTD Pengelolaan Pertanian Patokbeusi Sosialisasikan Perubahan Juknis Pupuk Bersubsidi
UPTD Pertanian Kecamatan Patokbeusi saat mensosialisasikan soal Juknis distribusi pupuk bersubsidi kepada Gapoktan, Poktan dan kios pupuk pengecer resmi di aula kantor UPTD Pertanian Patokbeusi, Rabu (26/8/2026).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Subang melalui UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Patokbeusi menggelar Sosialisasi Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Pembaruan (Update) Data Pupuk Bersubsidi untuk TA 2027 ini berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Patokbeusi.

Agenda strategis ini dihadiri oleh PT. Pupuk Indonesia, Kios resmi binaan, ketua Gapoktan dan perwakilan ketua kelompok tani masing-masing desa.

Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Patokbeusi

Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Patokbeusi, Haris Ismail, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat krusial agar seluruh instrumen pertanian di tingkat kecamatan memahami regulasi terbaru dari pemerintah pusat. 

Perubahan juknis dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada para petani yang benar-benar berhak menerima. 

"Perubahan juknis ini wajib dipahami bersama agar penyaluran di lapangan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel bagi petani yang berhak," ujar Haris kepada Pasundan Ekspres.

Terkait persiapan TA 2027, Haris berharap pembaruan data yang dilakukan sejak dini dapat mengantisipasi kendala administratif di lapangan. Langkah proaktif ini diambil agar tidak ada lagi nama petani yang terlewat dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). 

Ia menekankan bahwa kerja sama yang solid antara penyuluh, ketua kelompok tani, dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam menjaga akurasi data tersebut. Di akhir arahannya, Haris berpesan kepada seluruh kelompok tani dan pengecer resmi untuk memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.

Diapun menegaskan tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan alokasi pupuk bersubsidi. Para petani juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan kendala distribusi demi menjaga stabilitas dan produktivitas pangan di wilayah Patokbeusi.(dan/sep)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang27 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu