Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wabup Apresiasi DPRD Subang Rampungkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

C
|06:30 WIB
Bagikan:
Wabup Apresiasi DPRD Subang Rampungkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi saat menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (16/7/2025).

Agenda rapat meliputi laporan Badan Anggaran, persetujuan penetapan keputusan DPRD, dan pendapat akhir Bupati Subang yang diwakili oleh Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang telah menjalankan seluruh tahapan pembahasan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, proses ini sebagai bukti nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas sumbangsih pemikiran dan proses pembahasan yang konstruktif. Ini menunjukkan sinergi yang kuat demi kepentingan pembangunan daerah," ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dokumen pertanggungjawaban dengan cermat dan menyeluruh. 

Dia menyebut, Raperda yang telah disetujui akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi kuat dalam pembangunan Kabupaten Subang.

"Momentum penetapan ini adalah bukti bahwa kita memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pembangunan di Subang," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya dasar hukum dalam pelaporan keuangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara hingga Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

"Dengan ditetapkannya Raperda ini, kita telah memenuhi kewajiban konstitusional untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK. Ini adalah pijakan bagi langkah pembangunan selanjutnya yang lebih matang dan terarah," ungkapnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin terjadi dalam proses penyusunan dan pembahasan.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin bisa terus diperkuat di masa mendatang.

"Mudah-mudahan komitmen kita bersama untuk transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat terus menjadi pijakan dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 menit lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle24 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang29 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle37 menit lalu
ADVERTISEMENT
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang1 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga2 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle3 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional4 jam lalu