Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Warga Subang Wajib Tahu! Ini Fungsi dan Layanan Dinas Lingkungan Hidup Subang

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|07:01 WIB
Bagikan:
Warga Subang Wajib Tahu! Ini Fungsi dan Layanan Dinas Lingkungan Hidup Subang
Warga Subang Wajib Tahu! Ini Fungsi dan Layanan Dinas Lingkungan Hidup Subang

PASUNDAN EKSPRES.ID – Keberadaan Dinas Lingkungan Hidup Subang menjadi salah satu unsur penting dalam pengelolaan kebersihan, persampahan, dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Subang.

Instansi ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten Subang dan memiliki tugas membantu kepala daerah dalam urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan daerah dan peraturan bupati yang berlaku.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Subang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang menangani berbagai urusan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran lingkungan, ruang terbuka hijau, pengawasan usaha dan kegiatan, hingga edukasi masyarakat mengenai pelestarian lingkungan.

Alamat lengkap Dinas Lingkungan Hidup Subang

Jalan Arief Rahman Hakim No. 5, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41213.

Kantor ini menjadi pusat pelayanan administrasi dan koordinasi berbagai program lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Subang.

Menurut keterangan resmi pada portal Pemerintah Kabupaten Subang, Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran dalam perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan urusan lingkungan hidup, pembinaan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan urusan lingkungan.

Kegunaan Dinas Lingkungan Hidup bagi masyarakat Subang

Banyak warga belum mengetahui bahwa dinas lingkungan hidup subang tidak hanya menangani sampah, tetapi juga memiliki fungsi yang cukup luas.

Beberapa kegunaannya antara lain:

  • Mengelola sistem persampahan dan pengangkutan sampah.
  • Mengawasi potensi pencemaran air, udara, dan tanah.
  • Menangani pengaduan lingkungan dari masyarakat.
  • Mengembangkan ruang terbuka hijau dan taman kota.
  • Melakukan pembinaan bank sampah dan kelompok pengelola sampah.
  • Memberikan rekomendasi atau pertimbangan teknis lingkungan untuk kegiatan usaha tertentu.
  • Menyelenggarakan edukasi dan kampanye lingkungan hidup.

Layanan yang bisa dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang

Masyarakat Subang dapat memanfaatkan beberapa layanan berikut:

  • Pengaduan pencemaran lingkungan.
  • Pengaduan penumpukan sampah liar.
  • Permohonan informasi pengelolaan sampah.
  • Konsultasi kegiatan bank sampah.
  • Informasi penghijauan dan penanaman pohon
  • Konsultasi pengelolaan limbah rumah tangga.
  • Informasi terkait dokumen lingkungan untuk kegiatan usaha tertentu sesuai kewenangan daerah.

Cara menyampaikan pengaduan lingkungan

Berdasarkan mekanisme pelayanan Pemerintah Kabupaten Subang, pengaduan dapat dilakukan dengan menyiapkan:

  • Identitas pelapor.
  • Lokasi kejadian secara jelas.
  • Foto atau dokumentasi bila tersedia.
  • Waktu kejadian.
  • Jenis gangguan lingkungan yang terjadi.

Contoh pengaduan yang dapat disampaikan:

  • Pembakaran sampah sembarangan.
  • Pembuangan limbah ke sungai.
  • Bau menyengat dari aktivitas tertentu.
  • Tumpukan sampah yang tidak terangkut.
  • Kerusakan pohon pelindung atau ruang terbuka hijau.

Program yang sering dijalankan

Dalam beberapa tahun terakhir, dinas lingkungan hidup kabupaten subang juga aktif menjalankan program yang berkaitan dengan pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan.

Program yang umum dijalankan antara lain:

  • Gerakan bersih sungai.
  • Penanaman pohon di ruang publik.
  • Pembinaan bank sampah.
  • Edukasi pengurangan plastik sekali pakai.
  • Pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau.
  • Kampanye pemilahan sampah dari rumah.

Informasi mengenai kegiatan tersebut biasanya dipublikasikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Subang dan media sosial perangkat daerah terkait.

Jam pelayanan

Untuk pelayanan administrasi pemerintahan daerah, jam operasional yang umumnya berlaku adalah:

  • Senin–Kamis: 07.30–16.00 WIB.
  • Jumat: 07.30–16.30 WIB.
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tutup.

Masyarakat Subang disarankan datang pada jam kerja atau menghubungi kanal resmi Pemerintah Kabupaten Subang untuk memastikan jenis layanan yang tersedia.

Peran penting bagi kebersihan kota

Keberadaan dinas lingkungan hidup subang juga berkaitan erat dengan pengelolaan kebersihan kawasan perkotaan, termasuk:

  • penyapuan jalan utama,
  • pengangkutan sampah dari TPS,
  • pemeliharaan taman kota,
  • penanganan pohon rawan tumbang,
  • serta koordinasi kegiatan kerja bakti lingkungan bersama kecamatan dan desa.

Pemerintah Kabupaten Subang melalui informasi resminya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan memanfaatkan bank sampah sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Bagi warga Subang yang membutuhkan layanan atau ingin menyampaikan pengaduan terkait kebersihan, pencemaran, maupun pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang di Jalan Arief Rahman Hakim No. 5, Cigadung, Kecamatan Subang menjadi lokasi utama yang dapat didatangi untuk memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional29 menit lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle51 menit lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle1 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle3 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang3 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional4 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga5 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional5 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional6 jam lalu