Mengikuti Arahan Dedi Mulyadi, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Jadi Mangga

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berencana mengganti tanaman kelapa sawit yang berada di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang penanaman kelapa sawit.
Bupati Cirebon Imron menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi penanaman sawit yang sempat menyita perhatian masyarakat.
Menurutnya, peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
“Hari ini kami, melakukan diskusi bersama unsur TNI dan DPRD karena ada SE dari Pak Gubernur yang melarang penanaman sawit di Jabar,” kata Imron dalam keteranganya, Selasa 6 Januari.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan awal, luas lahan di Kecamatan Pasaleman, Cirebon, yang sudah ditanami kelapa sawit baru mencapai sekitar 2,5 hektare dengan total 400 pohon.
Sementara itu, lanjutnya, total area yang direncanakan untuk penanaman sawit mencapai 6,5 hektare, tetapi sebagian di antaranya masih sebatas perencanaan dan belum diwujudkan.
Imron menegaskan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan berkomitmen untuk melaksanakannya di tingkat kabupaten.
“Saya kira ini masih kecil. Dengan adanya edaran Gubernur Jabar, kami dari Kabupaten Cirebon mendukung penuh,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mengganti komoditas kelapa sawit dengan tanaman yang dinilai lebih cocok dengan karakteristik wilayah Pasaleman, Cirebon.
