Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Mudah dan Cepat

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|13:00 WIB
Bagikan:
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Mudah dan Cepat
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif (istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Bagi masyarakat yang tengah membutuhkan layanan fasilitas kesehatan, berikut cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat wajib mendaftar BPJS Kesehatan agar mendapat pelayanan fasilitas kesehatan yang memadai.

Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga wajib membayar iuran bulanan dengan besaran iuran yang berbeda-beda, mulai dari Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III.

BACA JUGA: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Lewat DANA Mudah, Aman, dan Cepat!

Namun, terkadang ada beberapa masalah seperti status BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktif sehingga kartu tidak bisa digunakan semestinya.

Ada beberapa alasan status BPJS Kesehatan nonaktif seperti telat membayar iuran bulanan dan alasan lainnya.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif.

Ini Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Berdasarkan Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan nonaktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah peserta telat membayar.

Jika status peserta BPJS Kesehatan tidak aktif, maka peserta tidak bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Berikut sejumlah cara aktifkan kembali status BPJS Kesehatan yang nonaktif.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)

- Buka aplikasi Mobile JKN lalu log in dengan memasukkan NIK, password, dan captcha

- Di halaman utama, pilih menu "Peserta" dan klik "Cek Kepesertaan"

- Pilih "Segmen Peserta" kemudian lanjutkan

- Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan Bank yang dipilih

- Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet

BACA JUGA: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa Lewat Mobile JKN

- Isi data diri seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP

- Peserta diminta membayar iuran bulanan atau tunggakan

- Peserta menerima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi

- Status kepesertaan BPJS Kesehatan telah diaktifkan kembali

2. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

- Peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menghubungi BPJS Care Center 165 Chat Assistant JKN (Chika)

- Apabila peserta BPJS Kesehatan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka dapat mengajukan surat keterangan dari Dinas Sosial

- Bawa surat keterangan tersebut ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

- Peserta membuat permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan serta membutuhkan layanan kesehatan.

- Petugas akan mere-aktivasi kartu BPJS Kesehatan dan kartu bisa digunakan di faskes yang ditujui.

Demikian informasi tentang cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif. (inm)

Berita Terbaru

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta10 menit lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 menit lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang15 menit lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang19 menit lalu
ADVERTISEMENT
SAJATI,  Inovasi Digital Subang untuk Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

SAJATI,  Inovasi Digital Subang untuk Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Riset dan Inovasi21 menit lalu
Jambore Pemuda Subang 2026, Kepala Disparpora Nenden Setiawati Tekankan Empat Pesan Penting bagi Generasi Muda

Jambore Pemuda Subang 2026, Kepala Disparpora Nenden Setiawati Tekankan Empat Pesan Penting bagi Generasi Muda

Subang23 menit lalu
Mahasiswi POLSUB Ciptakan Plester Pereda Nyeri Haid dari Limbah Daun Nanas dan Jahe

Mahasiswi POLSUB Ciptakan Plester Pereda Nyeri Haid dari Limbah Daun Nanas dan Jahe

Subang26 menit lalu
Pembangunan Jalan Penghubung Antar-Dusun di Cupunagara Dikebut

Pembangunan Jalan Penghubung Antar-Dusun di Cupunagara Dikebut

Subang29 menit lalu
Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Nasional47 menit lalu
Forum Masyarakat Subang Bersatu Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Izin PT CMM, Pemkab Subang Didesak Tegas

Forum Masyarakat Subang Bersatu Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Izin PT CMM, Pemkab Subang Didesak Tegas

Subang1 jam lalu