Dinsos Sisir 55.263 Warga Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan

BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggencarkan verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) tahap kedua. Langkah ini dilakukan lewat kegiatan ground check yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama April 2026, sebanyak 55.263 data warga disisir langsung di lapangan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dinsos Sisir Warga Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan
Kepala Dinsos KBB, Idad Sa'dudin, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial, khususnya di sektor kesehatan. "Hasil ground check ini sangat penting untuk memastikan data penerima manfaat PBI-JK menjadi lebih akurat dan tepat sasaran," ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi ini tidak sekadar mencocokkan data administratif, tetapi juga memastikan kondisi riil di lapangan. Data penerima yang sudah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi kriteria akan dicoret.
Langkah tersebut membuka ruang bagi warga lain yang lebih membutuhkan, terutama mereka yang masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan. "Anggaran harus tepat guna. Jangan sampai masih terserap oleh yang tidak berhak, sementara yang membutuhkan justru terlewat," tegasnya.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bandung Barat dalam mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang layak.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos menggandeng berbagai elemen pilar sosial. Mulai dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), operator SIK-NG desa, hingga Karang Taruna dilibatkan untuk membantu pendamping PKH dalam melakukan survei langsung ke masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, para petugas terlebih dahulu dibekali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan instrumen FASIH (Flexible Authentically Survey in Harmony). Pelatihan ini digelar pada akhir Maret 2026 dengan pendampingan dari BPS Provinsi Jawa Barat dan BPS Kabupaten Bandung Barat.
Dengan langkah ini, Pemkab Bandung Barat berharap kualitas data sosial semakin kuat, sehingga setiap kebijakan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.(ijr/sep)
