Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Warga Cipariuk-Cihasem Tinggalkan Pengungsian, Kembali ke Rumah Dua Pekan Pasca Longsor

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|10:24 WIB
Bagikan:
Warga Cipariuk-Cihasem Tinggalkan Pengungsian, Kembali ke Rumah Dua Pekan Pasca Longsor
PENGUNGSIAN: Wakil bupati Bandung barat Asep Ismail saat mengunjungi posko pengungsian kampung Cipariuk-Cihaseum Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Bandung Barat. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga Kampung Cipariuk-Cihaseum Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya bisa kembali ke rumah masing-masing, Senin (16/2/2026). Setelah dua pekan lebih pasca longsor, warga dievakuasi di tempat di pungungsian.

Mengacu pada durasi masa tanggap darurat di pengungsian berdasarkan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana maksimal selama 14 hari.

Sekertaris Desa Sukajaya, Lucky Santosa mengatakan, selain mengacu pada aturan tanggap darurat, ada pertimbangan lainnya agar warga kembali ke rumah masing-masing. Salah satunya warga harus menjalani ibadah puasa karena sudah memasuki bulan Ramadhan. "Kalau masyarakat masih tetap bertahan di tenda pengungsian kasihan, lebih baik kembali ke rumah agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman," katanya.

Lucky juga menegaskan tidak akan lepas tangan setelah warga kembali ke rumahnya masing-masing. Bahkan pihaknya saat ini terus melakukan monitor dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat apabila curah hujan tinggi dan membahayakan.

Selain itu, saat ini warga juga tetap dihimbau untuk waspada dan tetap berjaga. "Kami juga tetapakan mendirikan tenda-tenda kecil untuk kesiapsiagaan bencana," tegasnya.

Bahkan sebelum meninggalkan tenda pengungsian, warga pun dibekali berbagai kebutuhan bahan pokok selama menjalankan ibadah puasa. "Kami akan terus memberikan berbagai bahan pokok yang dititipkan dari para donatur ke Pemdes Sukajaya dan disalurkan ke masyarakat yang terdampak," jelasnya.

Terkait dengan rekomendasi relokasi warga terdampak longsor dari badan Geologi, Lucky menyatakan sejauh ini belum ada kepastian karena ketidakmampuan desa untuk menyediakan lahan. Sedangkan untuk membangun rumah sudah ada kesiapan dari Pemprov Jawa Barat. "Kalau untuk relokasi dan menyediakan lahan pemerintahan desa belum mampu, tapi sebagai langkah antisipasi akan dilakukan upaya meminimalisir di titik-titik berpotensi longsor dengan membuat saluran air dan membuat trap di tebing yang curam," urainya.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional8 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional9 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang10 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle10 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang10 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang10 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional11 jam lalu