Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

10 Korban Longsor Cisarua Belum Teridentifikasi Dimakamkan Secara Massal

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|17:58 WIB
Bagikan:
10 Korban Longsor Cisarua Belum Teridentifikasi Dimakamkan Secara Massal
Sebanyak 10 korban longsor di Desa Pasirlangu Cisarua yang belum berhasil teridentifikasi akhirnya dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanah mati kampung Barunyatuh, Bandung Barat pada Jumat, (27/2/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 10 korban longsor di Desa Pasirlangu Cisarua yang belum berhasil teridentifikasi akhirnya dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanah mati kampung Barunyatuh, Bandung Barat pada Jumat, (27/2/2026).

Pemakaman dilakukan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) menuntaskan proses identifikasi namun tidak menemukan kecocokan data ante - mortem dengan hasip uji DNA. Pemulasaraan jenazah dan pemakaman tetap dilakukan secara layak sesuai dengan standar kemanusiaan meski identotas korban belum diketahui

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan bahwa pihaknya menerima penyerahan 10 jenazah dari RS Bhayangkara Sartika Asih sebelum dibawa ke lokasi pemakaman.

"Hari ini kami menerima penyerahan 10 jenazah dari RS Bhayangkara Sartika Asih. Setelah Salat Jumat, langsung dilaksanakan pemakaman," ujarnya.

Ia menambahkan, proses identifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pengenalan fisik maupun pengambilan sampel DNA. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ditemukan kecocokan data.

"Setelah melalui proses identifikasi oleh tim DVI, baik melalui pengenalan fisik maupun uji DNA, belum ditemukan kecocokan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 80 target korban dalam masa tanggap darurat selama 14 hari yang diperpanjang tujuh hari, sebanyak 64 korban telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara 10 jenazah yang dimakamkan massal belum dapat dipastikan identitas maupun status kewarganegaraannya.

Sebagai langkah antisipasi, setiap makam diberi penanda berupa nomor post-mortem. Apabila di kemudian hari ditemukan kecocokan data atau hasil tes DNA, pemerintah membuka kemungkinan untuk penggantian batu nisan maupun pemindahan jenazah sesuai permintaan keluarga.

"Sebagian besar jenazah yang dimakamkan berupa potongan tubuh, meskipun ada juga yang dalam kondisi utuh. Seluruh hasil pencarian sudah diserahkan atau dimakamkan, tidak ada lagi yang tersisa dari proses evakuasi," tambahnya.

Meski demikian, berdasarkan data akhir, masih terdapat enam korban yang hingga kini belum ditemukan. Pencarian resmi telah dihentikan, namun pemantauan dan koordinasi tetap dilakukan oleh pihak terkait.(Ijr/ysp

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional8 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional9 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang10 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle10 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang10 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang10 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional11 jam lalu