Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

16.026 Warga Purwakarta Antre Haji, Daftar Tunggu Ada yang Sampai 31 Tahun

M
MaldiansyahEditor: Yusup Suparman
|09:10 WIB
Bagikan:
16.026 Warga Purwakarta Antre Haji, Daftar Tunggu Ada yang Sampai 31 Tahun
URUSAN IBADAH: Warga saat mengurus keperluan haji dan umroh di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, Senin (24//2026). Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA – Sebanyak 116.026 Warga Purwakarta Antre Haji. Dengan kuota keberangkatan yang hanya berada di kisaran 500 orang per tahun, masa tunggu haji di daerah tersebut kini mencapai sekitar 31 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, mengatakan data tersebut berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Dari data Siskohat memang ada potensi menunggu haji itu sampai 31 tahun, karena jumlah calon haji kita berdasarkan data terakhir kemarin itu sekitar 16.026 orang, jadi memang antreannya banyak,” kata Syamsi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).

Panjangnya masa tunggu tersebut tidak menyurutkan minat masyarakat Purwakarta untuk mendaftar haji. Menurut Syamsi, pendaftar baru masih terus berdatangan dengan rata-rata 5 hingga 10 orang setiap hari.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar haji reguler semakin meningkat. Hampir setiap hari ada masyarakat yang datang untuk melakukan pendaftaran di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Sementara itu, pada 2026, sebanyak 470 jemaah asal Purwakarta dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Untuk 2027, kuota Purwakarta diperkirakan meningkat menjadi 630 jemaah.

Namun, Syamsi menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah hingga jadwal keberangkatan ditetapkan. Perubahan dapat terjadi akibat pergerakan data di tingkat provinsi.

Menurutnya, panjangnya antrean haji dipengaruhi sejumlah faktor. Selain tingginya minat masyarakat, kuota haji yang terbatas membuat jumlah pendaftar jauh lebih besar dibandingkan jemaah yang dapat diberangkatkan setiap tahun. Di sisi lain, relatif sedikit calon jemaah yang membatalkan pendaftaran.

Meski harus menunggu hingga lebih dari tiga dekade, masyarakat tetap memilih mendaftar sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima.

“Bahwa mendaftar diri sebagai calon haji itu bagian dari ikhtiar dalam menjalankan rukun Islam yang kelima. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula memperoleh nomor porsi keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Syamsi.

Syamsi memastikan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama setelah hadirnya Kementerian Haji dan Umrah.

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah agar memperoleh informasi langsung dari kantor Kemenhaj.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memerlukan informasi terkait haji maupun umrah agar datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran, tepatnya dekat Kantor KUA Kecamatan Purwakarta. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(mas/ysp)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline6 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat7 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle8 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang8 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu