Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bantah Isu Penyerobotan Lahan dan Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum PT Minori: Itu Perataan Lahan Berizin

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|09:05 WIB
Bagikan:
Bantah Isu Penyerobotan Lahan dan Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum PT Minori: Itu Perataan Lahan Berizin
PERATAAN LAHAN: Kegiatan perataan lahan yang berlokasi di RT 08/RW 03 Desa Taringgullandeh, Kecamatan  Kiarapedes, berbatasan langsung dengan Desa Legokhuni, Kecamatan  Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, yang nantinya direncanakan bekerja sama dengan investor untuk kegiatan peternakan ayam pedaging. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-PT Minori melalui kuasa hukumnya, Awan Setiawan dan Reza Pahlevi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial dan media daring mengenai dugaan penyerobotan lahan warga serta aktivitas penambangan ilegal, Sabtu (22/8/2026).

Adapun lahan tersebut berlokasi RT 08/RW 03 Desa Taringgullandeh, Kecamatan  Kiarapedes, berbatasan langsung dengan Desa Legokhuni, Kecamatan  Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Awan dan Reza menegaskan bahwa informasi yang menyebut perusahaan melakukan penyerobotan lahan warga adalah tidak benar. Kegiatan yang dilakukan adalah perataan lahan yang telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari masyarakat sekitar serta unsur pemerintahan setempat.

“Perlu kami luruskan bahwa pemberitaan yang menyebut perusahaan menyerobot lahan warga tidak benar. Kegiatan perataan lahan telah mendapat persetujuan dan dukungan dari warga serta unsur pemerintahan setempat,” kata Awan diamini Reza.

Keduanya menjelaskan, dukungan tersebut juga telah dituangkan dalam dokumen izin lingkungan yang telah ditandatangani oleh warga, RT, RW, kepala desa, hingga camat. Keduanya juga membantah informasi yang menyebut kegiatan tersebut merupakan aktivitas penambangan ilegal.

“Lahan tersebut merupakan milik pribadi. Kegiatan yang dilakukan saat ini adalah perataan lahan, yang nantinya direncanakan bekerja sama dengan investor untuk kegiatan peternakan ayam pedaging,” ujarnya menjelaskan.

Baik Awan dan Reza menyampaikan bahwa rencana kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya melalui terbukanya peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

“Kami berharap kegiatan tersebut nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ucapnya menambahkan.

Awan dan Reza selaku Divisi Hukum PT Minori meminta agar informasi mengenai kegiatan perusahaan disampaikan secara berimbang dengan mengedepankan fakta dan klarifikasi dari pihak perusahaan.

"Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan hak jawab kepada perusahaan atas pemberitaan sebelumnya," katanya.

Pihak perusahaan juga menyatakan terbuka untuk memberikan keterangan maupun dokumen pendukung kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku.(add/ysp)

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang19 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle6 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu