Heboh Soal Desil DTSEN, Andhika Surya Gumilar Minta Warga Aktif Perbaiki Data

SUBANG- Polemik mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya soal penentuan desil masyarakat, tengah menjadi perhatian publik. Anggota DPRD Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar, meminta masyarakat tidak hanya mengeluhkan hasil pendataan, tetapi aktif melakukan pengecekan dan mengajukan perbaikan apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Andhika, akurasi data menjadi hal penting karena DTSEN digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. DTSEN sendiri mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, bukan semata-mata dari besaran gaji atau penghasilan seseorang.
“Kalau masyarakat merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat, jangan hanya mengeluh. Silakan lakukan perbaikan data melalui pemerintah desa atau melalui mekanisme online yang sudah disediakan pemerintah,” ujar Andhika Saat dihubungi Pasundan Ekspres pada Rabu (20/8/2026).
Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa posisi desil tidak ditentukan hanya berdasarkan satu indikator. Kondisi rumah tangga, pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, kepemilikan aset dan sejumlah variabel sosial ekonomi lainnya turut menjadi bagian dari pemeringkatan kesejahteraan.
Pernyataan Andhika tersebut sejalan dengan pentingnya pemutakhiran DTSEN yang terus dilakukan pemerintah. BPS menyebut DTSEN versi 2 tahun 2026 mencakup ratusan juta individu dan puluhan juta keluarga, dengan proses pemutakhiran yang dilakukan melalui validasi serta integrasi data berbagai lembaga.
Andhika menegaskan, persoalan data harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia agar bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Data itu dinamis. Kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah. Karena itu, kalau ada data yang tidak sesuai, masyarakat punya ruang untuk menyampaikan sanggahan dan memperbaruinya,” katanya.
Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan tersebut merupakan proses pemutakhiran, bukan jaminan otomatis bahwa desil akan langsung berubah, karena perubahan tetap bergantung pada verifikasi kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Andhika berharap pemerintah di tingkat desa hingga daerah turut aktif membantu masyarakat yang kesulitan melakukan pembaruan data.
“Pemerintah desa juga harus responsif. Kalau ada warga yang merasa datanya keliru, bantu prosesnya. Jangan sampai persoalan administrasi membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian justru terlewat,” pungkasnya.(hdi/ysp)
