Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Purwakarta Sepakat Tak Ambil Bantuan Sosial Upah

A
Adam SumartoEditor: Huba
|08:15 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Purwakarta Sepakat Tak Ambil Bantuan Sosial Upah
PENERIMA BSU: (Dari kanan) ‎Sri Handayani, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira Junjungan Sirait.

PURWAKARTA-Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Nama ke-35 anggota dewan itu tertera bersama 1.239 nama penerima BSU lainnya yang belum mencairkan bantuan tersebut.

Untuk diketahui, BSU 2025 telah disalurkan sejak 1 Juli 2025 hingga batas akhir pencairan pada 3 Agustus 2025. Nilainya, Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli) per penerima. Dari total 16.951 penerima di Purwakarta, 15.677 di antaranya telah mencairkan dana bantuan itu.

Dikonfirmasi terkait temuan ini, ‎Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengaku kaget saat pertama kali mengetahui bahwa beberapa anggotanya tercatat sebagai penerima BSU.

‎Dirinya pun langsung berkoordinasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait. Ia pun mendapat penjelasan bahwa data penerima BSU diambil dari sistem BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang ada hingga April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada pelanggaran, pihaknya merasa perlu untuk menanggapi hal ini dengan serius.

‎"Kami langsung mengimbau seluruh anggota dewan untuk tidak mengambil bantuan ini. Tidak ada salahnya dalam sistem, tapi kami ingin memastikan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah," kata Sri Puji Utami kepada wartawan di Gedung Dewan, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (5/8/2025).

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata dia, pihaknya telah mengundang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dan pihak Kantor Pos Purwakarta untuk melakukan pembicaraan bersama.

Hasilnya, lanjut dia, seluruh anggota DPRD Purwakarta sepakat untuk menolak bantuan ini. Bahkan, secara administrasi, mereka telah menandatangani dokumen untuk melakukan "gagal bayar" sehingga dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Senada, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta Sri Handayani mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada satu pun dari 35 anggota DPRD yang mencairkan dana BSU tersebut.

‎"Memang, para anggota dewan menolak bantuan ini sejak awal. Dan jika tidak ada yang mencairkan dana hingga batas waktu perpanjangan yang ditentukan, yakni pada 6 Agustus 2025, maka dana tersebut akan otomatis gagal bayar dan dikembalikan ke Pos Indonesia Pusat untuk selanjutnya dikembalikan ke kas negara," ujar Sri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira Junjungan Sirait menyatakan bahwa data penerima BSU sudah terverifikasi dengan baik oleh sistem.

‎Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan agar anggota dewan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.

"Data yang diambil adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa nama yang tercantum mungkin masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya, yang statusnya masih aktif di sistem," kata Wira.

‎Pihaknya pun memastikan bahwa perbaikan data sudah dilakukan, dan anggota DPRD Purwakarta yang tidak memenuhi kriteria akan dikecualikan dari daftar penerima di masa depan.

"Kami juga mengapresiasi Ibu Ketua dan seluruh Anggota DPRD Purwakarta yang mengambil langkah tegas menolak bantuan ini. Bahkan, secara administrasi, mereka telah menandatangani dokumen untuk melakukan "gagal bayar" sehingga dananya akan dikembalikan ke kas negara," ujar Wira.

‎Sebelumnya, Senin (4/8/2025), beberapa anggota DPRD yang dikonfirmasi terkait temuan itu mengaku tak tahu menahu jika namanya tertera dalam daftar penerima BSU. 

Zusyef Gunawan, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengaku kaget dan tak habis pikir bisa masuk daftar penerima.

"Waduh, enggak tahu itu. Kok bisa ya terdaftar di BSU, kan itu untuk yang berhak. Saya tidak akan mengambilnya. Saya harap ke depan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang," kata Zusyef kepada wartawan.

Senada disampaikan oleh Dulnasir, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat. "Oh ya? Saya tidak tahu tuh. Kok bisa tercatat sebagai penerima BSU? Hadeuh," ujarnya.

 

Pemerintah Diminta Audit Penyaluran BSU 

Warga Purwakarta sedang dihebohkan dengan berita 35 anggota Dewan Purwakarta yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Padahal seharusnya BSU adalah hak yang diperuntukkan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata. Polemik ini pun menimbulkan kegeraman dan juga kekesalan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Purwakarta Aldi Ramadhan mengatakan, meskipun beberapa sumber mengatakan ke-35 anggota dewan itu berjanji tidak akan mengambil BSU sepeser pun, tetapi masyarakat seakan resah dan kurang percaya.

Apalagi, sambungnya, dari total 16.951 penerima BSU di Purwakarta yang akan disalurkan, tercatat sekitar 1.274 orang belum mendapatkan bantuan tersebut.

"Sangat disayangkan dan sangat aneh apabila wakil rakyat yang seharusnya mendahulukan kepentingan rakyat, malah mengambil jatah atau hak dari rakyat yang tidak mampu," kata Aldi geram.

"Kalau pun memang terjadi kesalahan data dan penginputan terkait nama-nama yang menerima bantuan, justru pemerintah lah yang lebih tahu dari awal terkait kesalahan tersebut," ujar Aldi menambahkan. 

Tanggapan yang sama disampaikan Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Purwakarta, Kang Yasin. "Pemimpin itu harus menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, bukan menjadi garda terdepan mengambil hak rakyatnya," ucap Kang Yasin.

Ia juga mengomentari pernyataan salah satu Anggota Dewan dari Fraksi Demorkat yakni Dulnasir yang tidak tahu menahu bahwa namanya ternyata terdaftar sebagai penerima BSU.

"Lho kok bisa ada pemimpin yang tidak tahu terkait penyaluran dana BSU ini. Dan anehnya, tidak tahu kalau dirinya mendapat dana tersebut. Apakah tidak tahu atau pura pura tidak tahu? Sangat disayangkan jawaban tersebut dilontarkan oleh seorang yang mengaku sebagai wakil rakyat," kata Kang Yasin.

Terpisah, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat mendesak pemerintah melakukan audit terhadap proses penyaluran BSU di daerah.

"Ini jadi tanda tanya besar. BSU seharusnya untuk pekerja bergaji rendah, bukan pejabat. Kami minta Kementerian Tenaga Kerja atau BPJS Ketenagakerjaan segera mempublikasikan daftar penerima secara terbuka tapi tetap menghormati privasi," kata Wahyu.

Ia menyebutkan, temuan ini menunjukkan adanya celah dalam verifikasi data, dan berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan bantuan sosial.

Padahal, kata dia, dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU secara tegas tidak boleh diberikan kepada ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri. Namun, tidak ada pasal eksplisit yang mengecualikan anggota DPRD, yang membuka ruang tafsir berbeda.

Hal yang sama disampaikan seorang guru swasta Tri Hastuti Hasyim. Dia mengaku kecewa dan sangat menyayangkannya.

"BSU itu kan diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, kalau pun terjadi kesalahan, masa iya pemerintah yang gajinya sudah besar masih menerima bantuan. Terus kita dapat apa?" ujar Tri.

Tanggapan lainnya diutarakan Iqbal, seorang karyawan swasta yang mengaku kecewa dan marah mendengar berita bahwa anggota dewan terdaftar sebagai penerima BSU.

"Kita gaji cuma Rp2 juta, itu pun pas-pasan, kenapa yang malah terdaftar duluan anggota dewan sih, kan gaji mereka udah gede," ucap Iqbal.(add/ysp)

Berita Terbaru

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional32 menit lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang1 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional12 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang13 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang13 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga14 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional14 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle14 jam lalu