Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Syarat iPhone 16 Masuk ke Indonesia?

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|13:32 WIB
Bagikan:
Apa Syarat iPhone 16 Masuk ke Indonesia?

PASUNDAN EKSPRES - Apa syarat iPhone 16 masuk ke Indonesia? Apple sepertinya masih mengulur waktu untuk merilis iPhone 16 secara resmi di Indonesia. 

Pasalnya, sampai saat ini, iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN 40 persen dan komitmen investasi.

Dilansir CNN, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16.

BACA JUGA:Cara Daftar MyPertamina untuk Pembelian Pertalite dan Solar di SPBU

Pernyataan Airlangga itu merespons pertanyaan ihwal kapan smartphone terbaru Apple itu dapat dijual secara resmi di Tanah Air. 

"Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN-nya," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11), mengutip Detik.

Airlangga mengungkap pemerintah akan mendorong pemenuhan TKDN kepada Apple. Politikus Partai Golkar itu memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangannya.

BACA JUGA:Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? Ini Cara Pengurusannya

"TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor," jelasnya.

Nasib penjualan iPhone 16 di Indonesia masih belum jelas. Sejak meluncur secara global pada September lalu, iPhone 16 belum juga dijual secara resmi di Indonesia.

Berkaca pada seri iPhone 15, penjualan ponsel ini di Indonesia hanya berselang satu bulan setelah peluncuran secara global. Sementara, penjualan iPhone 16 sampai dengan awal November ini masih belum jelas.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya masih belum memberikan lampu hijau untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia.

BACA JUGA:PPP Instruksikan Kader Turun Menangkan Pasangan Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie

Agus menjelaskan pemerintah belum memberi izin untuk perilisan iPhone 16 di Tanah Air. Menurutnya hal ini dikarenakan Apple belum memenuhi kewajiban investasi mereka.

"Kami Kemenperin belum bisa buka izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh pihak Apple," kata Agus di Kantor Kemenperin, Selasa (22/10), melansir CNBC Indonesia.

Menurutnya, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, tapi masih ada selisih Rp240 miliar dari komitmen total yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Angka tersebut dianggap rendah jika dibandingkan dengan produk yang mereka pasarkan di Indonesia, menurut Agus. Hal ini membuat Kemenperin tidak dapat merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat tersebut.

Berita Terbaru

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang9 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle17 menit lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle54 menit lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga1 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle2 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional3 jam lalu
Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Lifestyle4 jam lalu