Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Dia Kebijakan Pemerintah yang Tak Masuk di Akal dan Dinilai Nyeleneh

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:57 WIB
Bagikan:
Ini Dia Kebijakan Pemerintah yang Tak Masuk di Akal dan Dinilai Nyeleneh
Kebijakan Pemerintah yang Tak Masuk di Akal. (Sumber Ilustrasi: Screenshot via images.forestdigest.com)

PASUNDAN EKSPRES - Kebijakan pemerintah memang selalu ada saja gebrakannya. Akhir-akhir ini, banyak kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dan katanya diberlakuan untuk demi kemajuan Indonesia di masa depan.

Masa, sih?

Kemajuan Indonesia dalam hal apa? 

Nyatanya, kebijakan yang diberlakukan tersebut banyak yang menganggapnya sebagai kebijakan yang "nyeleneh" karena lebih merugikan rakyat dibanding membantu para rakyat.

Contohnya yang terbaru yakni adanya kebijakan pemberian bansos untuk "korban" judi online!

Bayangkan saja!

Selain itu, masih banyak lagi kebijakan-kebijakan yang nyeleneh lainnya.

Apa saja?

BACA JUGA:Kontroversi Kebijakan BP Tapera, Tak Semua Gaji Pegawai Dipotong!

Daftar Kebijakan Pemerintah yang Nyeleneh

Lalu, ada kebijakan pemerintah apa saja yang dianggap nyeleneh?

1. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kebijakan yang satu ini memang sempat heboh di masyarakat dan membuat khawatir terutama yang sedang menjalani pendidikan.

Imbas dari kebijakan yang satu ini yakni banyak masyarakat terutama para mahasiswa yang tidak terima dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Akhirnya, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek membatalkan wacana ini dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

2. TAPERA

Ini adalah salah satu kebijakan yang sangat-sangat ditentang oleh masyarakat. 

TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat yang mewajibkan para pekerja melakukan iuran sebesar 3% dari gaji untuk pembiayaan perumahan yang diperuntukkan untuk tempat tinggal para pekerja.

BACA JUGA:Menjawab Kritik DPR dan MPR: Basuki Siap Tunda Penerapan Tapera

Sontak hal tersebut menuai banyak protes karena akan menambahkan beban baru untuk para pekerja.

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembatalan kebijakan tersebut.

3. RUU Penyiaran

RUU atau Revisi Undang-undang Penyiaran yang akan disahkan oleh pemerintah ini bisa mengancam para jurnalis dan kebebasan PERS.

Salah satu pasal yang paling kontroversial yakni termuat dalam pasal 50B yang berisikan larangan penayangan eksklusif hasil produk jurnalistik investigasi.

Padahal, jurnalisme investigasi tersebut bagian dari hak masyarakat untuk dapat informasi sesuai dengan yang ada pada faktanya.

BACA JUGA:Soal RUU Penyiaran: Komisi 1 akan Kaji Ulang dan Tak Bermasud Kecilkan Pers

4. Pembatasan Jam Operasional Toko Kelontong

Adanya larangan agar toko kelontong tidak beroperasi 24 jam dinilai sebagia bentuk diskriminasi pelaku usaha kecil.

Banyak masyarakat yang membuka usaha kecil tersebut namun pemerintah malah meluncurkan kebijakan dinilai merugikan dan bisa membuat meningkatnya tingkat pengangguran ini.

Itulah beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai nyeleneh dan malah merugikan masyarakat. (pm)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional16 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional19 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang28 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang30 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang33 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang37 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta39 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang41 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta44 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta55 menit lalu