Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadi, Kerja Sama Aqua dengan PDAM Tirta Rangga Subang Dilanjut?

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:30 WIB
Bagikan:
Jadi, Kerja Sama Aqua dengan PDAM Tirta Rangga Subang Dilanjut?
KETERANGAN: Dirut Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim bersama dua direksi dipanggil DPRD untuk dimintai penjelasan mengenai kerja sama dengan Aqua, Senin lalu (3/11/2025). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Kerja sama antara Aqua dangan Perumda Tirta Rangga (PDAM Subang) masih menjadi sorotan publik. Sidak Gubernur Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua hingga datang ke kantor PDAM memberikan dampak besar: publik menyoroti kerja sama Aqua dengan PDAM.

Gara-gara Dedi, semua sibuk. Baik Aqua dan PDAM sama-sama sibuk dimintai keterangan oleh publik. PDAM dipanggil DPRD Subang, hingga elemen masyarakat datang ke PDAM mempertanyakan duduk perkara kerja sama itu.

Dedi Mulyadi, pun dengan publik mempertanyakan mengapa bisa Aqua membayar rata-rata senilai R600 juta per bulan. Bagaimana proses bisnisnya sehingga Aqua bisa disebut pelanggan industri, sementara pihak Aqua mengakui saat ini tidak lagi mengambil air dari PDAM.

Satu-satunya cara agar persoalan ini terang benderang yakni dilakukannya audit sekaligus meninjau kembali kerja sama Aqua dengan PDAM. Supaya kerja sama itu masuk akal dan tentunya memiliki kekuatan hukum.

Satu sisi, sejumlah elemen masyarakat mendorong agar kerja sama Aqua dengan PDAM terus dilanjutkan. Ini sebagai bentuk konkret bahwa Aqua memberikan kontribusi ke Pemda Subang, lewat jalur PDAM.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi NasDem, H. Teguh Pujianto menyampaikan, pentingnya kejelasan dasar hukum dan transparansi dalam kemitraan tersebut.

Dalam audiensi yang digelar bersama PDAM Tirta Rangga dan sejumlah pihak terkait pada Senin (3/11/2025) di kantor DPRD lalu, Teguh menuturkan, terdapat dasar perjanjian kerja sama resmi antara PDAM dan Aqua, sehingga seluruh pihak diminta untuk berpijak pada fakta hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa memang ada dasar perjanjian kerja sama antara PDAM dengan Aqua. Audiensi ini juga menjadi bentuk dukungan moral dari DPRD untuk PDAM di tengah berbagai pemberitaan yang viral belakangan ini,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, PDAM Tirta Rangga juga siap dilakukan audit keuangan secara terbuka demi meningkatkan kepercayaan publik.

Langkah tersebut, menurutnya, dinilai penting agar tidak ada lagi spekulasi liar di tengah masyarakat terkait pengelolaan air bersih di Subang.

“PDAM siap diaudit, dan kami mendukung hal itu sebagai bentuk transparansi serta tanggung jawab publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan pesan Ketua Komisi II DPRD Subang agar pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD turut hadir memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang sedang ramai diperbincangkan.

“Pesan dari Ketua Komisi II, pemerintah daerah sebagai pemilik PDAM perlu hadir dan memberikan pernyataan resmi agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.

Gubernur Perintahkan Audit

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan pertemuan dengan BPK serta Dinas ESDM Jawa Barat untuk membahas pelaksanaan audit keuangan dan audit lingkungan antara PDAM Subang dan Aqua.

Mengenai masalah PDAM Subang dan Aqua, gubernur dengan sapaan KDM itu pun langsung meminta kepada Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono untuk membuat surat untuk pelaksanaan audit pengelolaan pajak, retribusi, atau dana bagi hasil kerja sama untuk memeriksa kelegalannya menurut kaidah UU.

"Nanti kita minta BPK RI untuk melakukan audit, sehingga PDAM dan PJT tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan prinsip UU," ucapnya.

Audit tersebut juga akan memastikan dampak dari kelangsungan sumber mata air dan izin usaha yang ada tersebut terhadap lingkungan sekitarnya.

Dedi menyebutkan, tim audit tersebut juga rencananya disamping dari BPK RI juga melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung.

PDAM Subang Siap Diaudit

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim menegaskan, pihaknya siap diaudit dan terbuka terhadap kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, DPRD, maupun pemerintah daerah.

“BUMD adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten Subang. Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun, dikoreksi oleh masyarakat, apalagi oleh DPRD dan pemerintah,” ujar Lukman saat audiensi dengan DPRD Subang pada Senin (3/11/2025) lalu.

Lukman menyebut, apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam sidak ke PT Aqua dan PDAM Subang beberapa waktu lalu justru menjadi dorongan positif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di daerah.

“Kami memaknai apa yang disampaikan Pak Gubernur sebagai dorongan agar pengelolaan BUMD lebih transparan dan akuntabel. Kalau Pak Gubernur mendorong audit dan seterusnya, kami siap mempertanggungjawabkan semuanya,” ujarnya.

Menurut Lukman, kerja sama antara PDAM dan PT Aqua telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni perjanjian jual beli air curah yang disepakati sejak tahun 1997. Dalam kesepakatan itu, Aqua menjadi pelanggan industri PDAM dengan volume awal 20 liter per detik.

“Dasar aturannya jelas, semua diatur dalam Perda dan perjanjian kerja sama sejak 1997. Aqua adalah pelanggan industri sebagaimana pelanggan lainnya. Pembayaran dilakukan berdasarkan parameter melalui water meter,” jelasnya.

Lukman mengatakan, seluruh pembayaran dari Aqua masuk ke rekening perusahaan dan digunakan untuk biaya operasional PDAM. Nilai yang diterima, kata dia, relatif kecil dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk operasional dan kewajiban lainnya.
“Nilainya hanya sekitar Rp38 juta per bulan. Justru yang besar itu kembali ke negara bayar PLN, bayar ke PJT, beli air curah, serta bahan kimia yang cukup besar dari Tarum Timur,” kata Lukman.

Lukman menuturkan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) mengamanatkan 5 persen dari pembayaran pelanggan industri, termasuk Aqua, dialokasikan untuk konservasi sumber daya alam di sekitar wilayah operasional Aqua.

“Sesuai Perbup, 5 persen dari pembayaran Aqua melalui PDAM digunakan untuk konservasi sumber daya alam di sekitar area mereka,” ungkapnya.

Lukman juga menanggapi polemik terkait penggunaan pipa sendiri oleh Aqua. Menurutnya, hal tersebut telah melalui mekanisme perizinan resmi dan tetap sesuai dengan ketentuan pelanggan PDAM.

“Kasus Aqua ini adalah kasus kedua. Tahun 2022 mereka mengajukan izin membangun pipa sendiri dan kami setujui dengan catatan tetap menjadi pelanggan kami. Itu dibolehkan dalam Perbup Kepelangganan,” tutupnya.

Penilaian Praktisi Hukum

Praktisi hukum asal Subang, Endang Supriadi, S.H., M.H menyarankan agar kerja sama antara PT Aqua dan Perumda Tirta Rangga yang sudah berjalan sejak lama dapat terus dipertahankan, selama dilandasi oleh perjanjian yang sah secara hukum.

“Selama kerja sama itu memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian yakni adanya kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal maka perjanjian tersebut berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUH Perdata,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pasundan Ekspres, Rabu (5/11/2025).

Selain menyoroti aspek legal, Endang juga mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang yang dinilainya mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perumda Tirta Rangga mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dengan baik, tetap berkembang, dan memberikan pemasukan bagi daerah. Ini menunjukkan keseimbangan antara pelayanan dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Endang menegaskan, langkah Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawasi pengelolaan kekayaan alam untuk kemaslahatan masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan setiap pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, berjalan sesuai hukum, menjaga lingkungan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelasnya.

Eep Hidayat Bela PDAM

Eep Hidayat Mantan Bupati Subang mendesak Bupati Subang Reynaldy untuk mempertahankan kerjasama PDAM dengan Aqua.

Dia menyampaikan, kerjasama Aqua dan PDAM sudah berlangsung sejak tahun 1997. "Kalau belum tau pasti kaget, kerjasama itu sudah terjadi jauh sebelum saya jadi bupati," kata Eep, beberapa waktu lalu.

Karena dulu, menurut Mang Eep, sebelum seperti sekarang Aqua itu menggunakan air milik PDAM, jadi harus memberikan kontribusi ke PDAM.

"Lahirlah sebuah kesepakatan yang bunyinya kurang lebih menyebut selama pabrik berdiri, kontribusi atau kerjasama harus berlangsung," kata Ketua Partai NasDem Subang itu.

Dia menegaskan, bahwa kontribusi pada pemerintah daerah, dalam hal ini ke PDAM itu tidak boleh hilang.

"Harus tetap berlangsung (kerjasama), sudah bagus antara pemerintah daerah dan perusahaan, harus jadi contoh setiap perusahaan, ada kontribusi untuk pemerintah daerah," tukasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional32 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional47 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu