Kawal Janji Kenaikan Tunjangan Guru di Subang, Bakal Diberlakukan Mulai Tahun 2026

SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan guru ngaji di Kabupaten Subang. Dirinya memastikan pemerintah daerah akan menaikkan tunjangan lokal (tunlok) bagi guru dan guru ngaji mulai tahun 2026. Menaikan tunlok merupakan salah satu janji Reynaldy-Agus Masykur.
“Insya Allah di 2026 tunlok naik. Saya ingin kualitas pendidikan di Subang meningkat, tapi bagaimana bisa mengajar hebat kalau urusan perut masih pusing. Saya jamin guru asal betul mendidik siswa, saya akan berada di barisan terdepan jika ada yang menuntut. Saya tidak ingin lagi ada kriminalisasi guru,” tegasnya saat menghadiri Pelantikan PGRI Kabupaten Subang pada Sabtu (23/8/2025) lalu.
Tak hanya soal kesejahteraan finansial, Bupati Subang juga menyoroti tingginya beban kerja administratif yang kerap membebani para guru.
Ia juga berjanji akan menyiapkan tenaga administrasi khusus di sekolah agar guru dapat lebih fokus pada proses belajar-mengajar.
“Saya tidak mau guru pusing ngurus SPJ. Itu harus jadi evaluasi agar guru benar-benar fokus pada anak didiknya,” ujarnya.
Perhatian serupa juga diberikan kepada para guru ngaji yang dinilainya sebagai garda terdepan pendidikan moral dan agama di masyarakat.
“Guru ngaji jangan dipandang sebelah mata. Mereka adalah pondasi moral generasi kita. Pemda Subang akan memastikan mereka juga mendapatkan perhatian,” kata Kang Rey.
Bupati mengajak seluruh elemen pendidikan di Subang untuk bersatu memperbaiki kualitas pendidikan daerah. “Kabupaten Subang pendidikannya harus Ngabret dan Istimewa. Kita hilangkan kebiasaan buruk, kita bangun bersama pendidikan yang berkualitas dan berkarakter,” pungkasnya.
DPRD Kawal Janji Bupati
Sementara itu, DPRD Subang sendiri akan mengawal janji soal kenaikan tunjangan lokal (tunlok) bagi guru dan guru ngaji mulai tahun 2026. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang menjanjikan kenaikan tunjangan lokal (tunlok) bagi guru dan guru ngaji mulai tahun 2026.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa Pemkab Subang memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi niat baik Bupati Subang. Guru adalah ujung tombak dalam mencetak generasi, begitu juga guru ngaji yang membentuk moral dan akhlak anak-anak kita. Peningkatan tunjangan adalah bentuk penghargaan nyata kepada mereka,” ujar H. Adik.
Namun demikian, H. Adik mengingatkan bahwa pendistribusian tunjangan harus dilakukan secara merata dan tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun kecemburuan di lapangan.
“Distribusi tunjangan ini harus benar-benar adil dan menyentuh semua yang berhak. Jangan sampai ada guru atau guru ngaji yang merasa terabaikan. Pemerintah daerah perlu menyiapkan sistem pendataan yang akurat dan transparan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti perlunya kualifikasi yang jelas terkait siapa yang berhak disebut sebagai guru ngaji penerima tunjangan.
“Harus ada standar dan syarat yang jelas. Misalnya, apakah guru ngaji itu harus berasal dari alumni pondok pesantren, memiliki latar belakang pendidikan agama tertentu, atau memiliki kompetensi menguasai kitab-kitab tertentu,” jelas H. Adik.
Dia menyebut, hal ini penting agar program tidak bias dan benar-benar berpihak pada mereka yang memang berperan dalam pendidikan keagamaan di masyarakat.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar soal peningkatan kesejahteraan, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang dalam membangun generasi Subang yang cerdas, berakhlak, dan berkarakter.
“Kalau kesejahteraan guru meningkat dan pendataan dilakukan secara profesional, saya yakin pendidikan di Subang akan lebih maju, baik dari sisi akademik maupun moral. Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal program ini agar berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.(cdp/ysp)
