Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Subang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

C
|08:06 WIB
Bagikan:
Kejari Subang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
PERKARA: Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara (kanan) didampingi Kasi Pidsus Bayu (tengah) saat konferensi pers ungkap perkara Pidsus selama 2025. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang merilis capaian penanganan perkara tindak pidana khusus (pidsus) sepanjang tahun 2025 dengan menyelamatkan potensi kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp1,6 miliar dari berbagai perkara yang ditangani.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara menjelaskan, selama 2025 pihaknya menjalankan seluruh kewenangan Pidsus mulai dari penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, hingga upaya hukum lainnya yang bersifat eksekutorial sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kejari Subang melalui bidang Pidsus telah melaksanakan tugas dan kewenangannya yang meliputi penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, serta pemeriksaan tambahan penuntutan dan upaya hukum pelaksanaan penetapan hakim serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat, baik dalam perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana lainnya.

“Eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat terus kami lakukan demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai standar,” ungkapnya.

Noordien menyampaikan, nilai penyelamatan keuangan negara ini berasal dari sejumlah perkara korupsi yang berhasil ditangani dan diselesaikan sepanjang tahun.

“Dapat saya sampaikan bahwa sepanjang 2025, bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Subang telah menangani beberapa perkara dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp1,6 miliar,” terangnya.

Untuk perkara tindak pidana korupsi, Kejari Subang mencatat beberapa diantaranya, Penyidikan 4 perkara, Penuntutan 7 perkara, 6 perkara hasil penyidikan Pidsus Kejari Subang, 1 perkara hasil penyidikan Polres Subang dan Eksekusi 5 perkara.

Kejari Subang menyebut, seluruh proses penuntutan dilakukan secara profesional dan berpedoman pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Selain korupsi, bidang Pidsus juga menangani tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai yakni, Penuntutan 2 perkara cukai dan eksekusi 0 (masih dalam proses).

“Kami berkomitmen mempertahankan kinerja yang profesional, responsif, dan berintegritas demi penegakan hukum yang memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Noordien. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle28 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional4 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu