Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Subang Tangkap DPO Kasus Laka Lantas Tahun 2021

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|07:02 WIB
Bagikan:
Kejari Subang Tangkap DPO Kasus Laka Lantas Tahun 2021
Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Edi Sugianto alias Edi.

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Edi Sugianto alias Edi.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejari Subang pada Rabu (26/11/2025) malam, setelah operasi pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi valid terkait keberadaan terpidana di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

“Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Subang mengamankan seorang terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Edi Sugianto alias Edi di Kabupaten Demak,” terangnya kepada awak media di Kantor Kejari Subang, Rabu (26/11/2025) malam.

Ia menjelaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kerja sama intensif dengan berbagai pihak, termasuk aparat setempat.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan setelah Tim Intelijen mendapatkan informasi yang valid dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait serta aparat setempat,” jelasnya.

Noordien mengatakan, Edi merupakan terpidana kasus kecelakaan lalu lintas yang dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan vonis 7 bulan penjara.

“Ini kasus 2021, cukup lama. Ini merupakan komitmen kami di Kejaksaan Negeri Subang untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu dan putusan pengadilan harus dijalankan,” tutup Noordien. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

Headline1 menit lalu
Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Headline21 menit lalu
Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Lifestyle21 menit lalu
Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang2 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional13 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta13 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang14 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang14 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang14 jam lalu