Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Keluarga Harap Jenazah Korban Ledakan di Wanayasa Purwakarta Segera Diserahkan

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|09:49 WIB
Bagikan:
Keluarga Harap Jenazah Korban Ledakan di Wanayasa Purwakarta Segera Diserahkan
TUNGGU HASIL: Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya bahan peledak di lokasi kejadian. Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan analisis Tim Penjinak Bom Polda Jawa Barat. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA – Duka masih menyelimuti keluarga Ahmad Zaelani (39), korban tewas dalam ledakan di Wanayasa Purwakarta yaitu di sebuah toko material. Keluarga berharap jenazah korban segera diserahkan agar dapat dimakamkan, sementara proses autopsi dan penyelidikan kepolisian masih berlangsung.

Korban diketahui meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung anak ketiga. Kabar duka itu disampaikan kerabat korban, Dede Suryana, saat mendatangi lokasi ledakan.

"Korban, Ahmad Zaelani, meninggalkan istri yang sedang hamil muda anak ketiga. Keluarga berharap jenazah Ahmad Zaelani dapat segera diserahkan agar bisa dimakamkan secara layak. Hingga kini, jasad korban masih berada di rumah sakit untuk kepentingan autopsi dan proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Di tengah penantian keluarga, polisi masih menyelidiki penyebab pasti ledakan yang menghancurkan toko material di Jalan Raya Purwakarta-Wanayasa, Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/7/2026).

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi adanya bahan peledak di lokasi kejadian. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan analisis Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Jawa Barat.

"Kami telah mengirimkan sejumlah sampel barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri untuk mengungkap penyebab pasti ledakan," kata Made, Selasa (14/7/2026).

Sampel yang dikirim meliputi residu yang menempel pada tubuh korban, sampel tanah dari titik ledakan, serta hasil autopsi jenazah korban. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi untuk menyusun kronologi peristiwa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan lubang yang diduga menjadi titik pusat ledakan berdiameter sekitar 40 hingga 50 sentimeter dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter. Kekuatan ledakan diduga membuat tubuh korban terpental sekitar dua meter dari titik ledakan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari serpihan pakaian korban, bagian telepon genggam, hingga material lain yang diduga berkaitan dengan ledakan. Seluruh barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik bersama Tim Jibom Polda Jawa Barat.

Sementara itu, warga sekitar masih diliputi rasa cemas karena penyebab ledakan belum terungkap. Ledakan berkekuatan besar tersebut tidak hanya merenggut nyawa Ahmad Zaelani, tetapi juga menghancurkan bangunan toko serta merusak sejumlah bangunan di sekitarnya. (add/ysp)

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle25 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle1 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional4 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional6 jam lalu