Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Konsisten Tolak Tambang Ilegal, Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Reynaldy Ingatkan Soal Kerusakan Lingkungan

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:56 WIB
Bagikan:
Konsisten Tolak Tambang Ilegal, Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Reynaldy Ingatkan Soal Kerusakan Lingkungan

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita masih konsisten menolak praktik tambang illegal. Mereka masih menunjukkan sikap tegas dan kompak dalam menolak aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, mengganggu masyarakat, serta menghambat pembangunan di Kabupaten Subang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda berbeda sepanjang Mei 2026. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan desa-desa di Jawa Barat tidak boleh lagi menjadi tempat berkembangnya aktivitas penambangan liar karena dinilai merusak ekosistem dan memicu berbagai persoalan sosial.

Hal itu disampaikan Dedi saat menghadiri pelantikan jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Rabu (13/5/2026). Dalam sambutannya, ia menyebut praktik tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara dampak kerusakan lingkungan ditanggung masyarakat luas.

“Tidak boleh ada penambangan liar di desa karena itu merusak ekosistem desa, melahirkan kemiskinan, menumbuhkan premanisme, dan membuat orang kaya hanya beberapa orang saja, serta merusak ekosistem alam,” ujar Dedi.

Menurutnya, kerusakan alam akibat tambang liar dalam jangka panjang akan merugikan masyarakat desa sendiri. Ia menilai desa harus berkembang melalui sektor yang lebih berkelanjutan seperti pariwisata dan pelestarian lingkungan.

Tambang Ilegal Berubah Jadi Tempat Pariwisata

Dedi juga menyinggung perkembangan kawasan wisata Ciater yang mulai kembali tumbuh setelah aktivitas penambangan berkurang. Ia menyebut wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan tambang kini perlahan berubah menjadi pusat pariwisata dengan lingkungan yang lebih tertata.

“Bapak ibu sudah bisa melihat wilayah Ciater bagaimana yang dulu menjadi pusat penambangan, hari ini tumbuh kembali menjadi pusat pariwisata. Jalannya sudah rapih, tehnya sudah tumbuh, dan wisatanya mulai meningkat,” katanya.
Sementara itu, sikap serupa juga ditegaskan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat menghadiri Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian AGHT Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Reynaldy menyoroti masih adanya aktivitas tambang yang belum tertib menjalankan operasional, termasuk pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan tambang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 21 Tahun 2025.

“Sudah ada komitmen terkait jam operasional kendaraan besar melalui Peraturan Bupati, namun ternyata pembatasan jam operasional dilanggar,” ujarnya.

Pemkab Subang Tetap Dukung PSN

Ia menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Subang terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak berarti membiarkan aktivitas usaha yang melanggar aturan. Menurutnya, pembangunan nasional harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan infrastruktur daerah.

Selain itu, Pemkab Subang juga menyoroti maraknya aktivitas galian tanpa izin yang dinilai merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak serta berpotensi merusak jalan dan lingkungan.

“Intinya salah satu permasalahan di Subang yaitu banyaknya galian yang tidak berizin bahkan di tanah negara dan tanah pribadi tanpa izin,” tegas Reynaldy.

Sebagai langkah penataan, Pemkab Subang sebelumnya telah menginisiasi nota kesepakatan dengan para pengusaha tambang terkait kebutuhan material proyek strategis, kewajiban pajak daerah, hingga deposito perbaikan jalan akibat aktivitas kendaraan tambang.

Meski demikian, Reynaldy memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung pembangunan PSN dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Subang dengan tetap menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam seluruh aktivitas pertambangan.

“Kita ingin mendukung PSN agar cepat selesai, tapi galian ini masih ngeyel bahkan tidak menaati jam operasional yang saya canangkan. Ketika ada galian tanpa pajak tentu itu kerugian negara. Kami butuh jaminan dan payung hukum yang jelas agar pembangunan PSN dan KEK di Subang berjalan lancar,” pungkasnya.(cdp/hdi/ysp)

Berita Terbaru

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga34 menit lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle35 menit lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang1 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional2 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional3 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional3 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat4 jam lalu