Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pedagang Nanas di Subang Khawatir Ada Penertiban Bangunan

H
HubaEditor: Huba
|08:00 WIB
Bagikan:
Pedagang Nanas di Subang Khawatir Ada Penertiban Bangunan
PENJUAL NANAS: Warung penjual nanas yang berada di Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak.

SUBANG–Rencana penertiban pedagang di wilayah Subang Selatan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang nanas, yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan penjualan buah tersebut.

Kekhawatiran ini muncul setelah adanya penggusuran bangunan liar di Dawuan, Kalijati, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Subang Selatan, khususnya daerah Jalancagak, dikenal sebagai sentra produksi nanas terbesar di Kabupaten Subang. Buah ini telah menjadi ikon daerah, dengan banyak pedagang menjajakan nanas di jongko-jongko sepanjang jalan. 

Namun, rencana penertiban yang diungkapkan oleh Indri dari Satpoldam Subang menimbulkan kekhawatiran bahwa keberadaan pedagang nanas akan terancam.

Rani, seorang penjual nanas di Jalancagak-Kasomalang, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kalau ini digusur, saya bakal kehilangan mata pencaharian. Saya sangat bergantung pada jualan nanas," ucapnya pada Senin (5/5/2025). 

"Kalau benar akan dilakukan penertiban di Subang Selatan, harus dipertimbangkan lagi. Banyak yang akan terdampak, mulai dari petani nanas, pedagang, hingga ikon Subang sebagai kota nanas," ungkap Satria, pedagang lainnya.

Dede Andi, seorang petani nanas, juga merasa bingung, "Kalau pedagang-pedagang atau jongko di Subang Selatan ditertibkan, saya harus menjual kemana hasil pertanian nanas saya?"

Para pedagang dan petani berharap pemerintah tidak hanya mempromosikan nanas sebagai ikon Subang, tetapi juga mendukung keberadaan mereka. Mereka mengusulkan agar jongko-jongko kosong diisi kembali oleh pedagang nanas, sehingga tidak terlihat kumuh dan tetap mempertahankan ciri khas daerah.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Subang5 jam lalu
KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

Subang5 jam lalu
Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Subang5 jam lalu
TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

Subang8 jam lalu
AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

Nasional10 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Nasional11 jam lalu
Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Subang11 jam lalu
Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional11 jam lalu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Nasional11 jam lalu