Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Subang Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bimba Diminta Perkuat Layanan Anak

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|10:20 WIB
Bagikan:
Pemkab Subang Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bimba Diminta Perkuat Layanan Anak
Ketua Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.IP memimpin rapat bersama Tim Pokja PAUD dan Bimba se-Kabupaten Subang di Aula Bapperida, Rabu (16/9/2026).(Istimewa)

PASUNDANEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Subang mendorong pelaksanaan program wajib belajar 1 tahun prasekolah untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Ketua Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.IP., menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat bersama Tim Pokja PAUD dan Bimba se-Kabupaten Subang di Aula Bapperida, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sosialisasi Gerakan Wajar 1 Tahun Pra Sekolah bersama Lembaga Penyelenggara Bimba dan Kursus Kabupaten Subang 2026 yang digelar Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.

Ega mengatakan, masa usia dini merupakan masa penting dalam kehidupan anak. Pendidikan prasekolah bukan sekadar mempersiapkan anak untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung, tetapi menjadi fondasi bagi perkembangan kemampuan kognitif, bahasa, sosial emosional, motorik, dan nilai-nilai karakter.

“Pada masa inilah berbagai aspek perkembangan anak, baik kemampuan kognitif, bahasa, sosial emosional, motorik, maupun nilai-nilai karakter mulai berkembang dengan sangat pesat,” ujarnya.

Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Menurutnya, program wajib belajar 1 tahun prasekolah ditujukan untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pengalaman belajar yang berkualitas sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Melalui program wajib belajar 1 tahun prasekolah, kita ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengalaman belajar yang berkualitas sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar,” katanya.

Ega berharap seluruh Bimba se-Kabupaten Subang dapat menjadi bagian penting dalam menyukseskan program tersebut. Pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, orang tua, organisasi mitra, dan masyarakat memiliki peran dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan prasekolah.

“Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada para orang tua bahwa pendidikan prasekolah bukanlah pilihan yang boleh diabaikan, melainkan merupakan bagian penting dari perjalanan pendidikan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, Nunik Handayani, S.STP., mengatakan PAUD merupakan bagian integral dari pendidikan nasional dan pendidikan merupakan hak dasar yang harus didapatkan warga negara usia 0-18 tahun.

“Paud merupakan integral dari pendidikan nasional sejalan dengan peta pendidikan nasional, ini merupakan kewajiban kami bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus didapatkan warga negara 0-18 tahun,” katanya.

Ega menegaskan keberhasilan program wajib belajar satu tahun prasekolah tidak hanya diukur dari semakin banyaknya anak yang mengikuti pendidikan prasekolah, tetapi juga dari kualitas pengalaman belajar yang mereka dapatkan.

“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Subang, Dinas Pendidikan, Bunda PAUD, satuan pendidikan, Bimba, para pendidik, dan tentunya para orang tua, kita dapat mewujudkan pendidikan anak usia dini yang semakin berkualitas,” katanya.(rls/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional7 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional7 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional7 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang10 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat10 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang10 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle11 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle12 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle12 jam lalu