Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Respons Dedi Mulyadi Setelah Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Mengejek Guru

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|21:15 WIB
Bagikan:
Respons Dedi Mulyadi Setelah Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Mengejek Guru
Video viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Mengejek Guru dan respons Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait video viral tersebut. (Foto: tvonenews.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dunia pendidikan di Jawa Barat tiba-tiba menjadi sorotan akibat beredarnya sebuah video viral siswa SMAN 1 Purwakarta singkat yang tidak layak dicontoh.

Dalam rekaman tersebut, seorang siswa berseragam SMAN 1 Purwakarta terlihat melakukan tindakan kurang sopan terhadap gurunya.

Aksi menunjukkan jari tengah dan menjulurkan lidah kepada seorang guru perempuan di depan kelas itu pun cepat menyebar dan menarik perhatian publik, bahkan sampai ke Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat.

Sosok yang kerap disapa KDM itu menyatakan penyesalannya atas menurunnya etika yang ditunjukkan oleh generasi muda dalam peristiwa tersebut dan respons setelah viral siswa SMAN 1 Purwakata.

Respons Dedi Mulyadi Setelah Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta

"Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya sudah saya dengarkan dari Kepala Dinas Pendidikan," ujar Dedi Mulyadi melalui sebuah video pada Sabtu (18/4/2026).

Akibat kejadian yang viral tersebut, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil orang tua siswa terkait.

Pertemuan itu pun meninggalkan kesedihan mendalam bagi sang orang tua yang tidak menyangka anaknya akan berperilaku sejauh itu.

"Anak tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah, orang tuanya menangis merasa menyesal atas perilaku anaknya," ungkap Dedi.

Sebagai langkah awal atas konsekuensi yang diberikan, pihak SMAN 1 Purwakarta menjatuhkan hukuman berupa skorsing selama beberapa hari.

"Sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari dengan mendapatkan bimbingan di rumah," tambahnya.

Namun, Dedi Mulyadi memiliki pandangan tersendiri dalam menangani siswa bermasalah. Ia tidak sepenuhnya sependapat dengan pemberian skorsing atau pemulangan ke rumah, melainkan mengusulkan bentuk pembinaan melalui kerja sosial di lingkungan sekolah agar dapat membentuk mental serta meningkatkan rasa tanggung jawab siswa tersebut.

"Saya memberikan saran, anak itu tidak diskorsing selama 19 hari. Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan," usulnya.

Dedi Mulyadi lebih cenderung mendukung pemberian sanksi berupa kontribusi atau pengabdian secara langsung. "Tetapi mendapatkan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet," sambungnya. Menurutnya, durasi hukuman ini bisa bersifat fleksibel, "Waktunya bisa satu bulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu."

Menurutnya, setiap sanksi harus memiliki nilai edukatif.

"Prinsipnya dasarnya adalah, setiap hukuman yang diberikan harus bermanfaat bagi pembentukan karakter. Bagaimana pun, itu anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya," tegas Dedi menutup pernyataannya.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline3 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat4 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta4 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle5 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang5 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta5 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta5 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang5 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang5 jam lalu