Soal Isu Pejabat Subang Dimintai Uang Setoran: Siapa Benar, Siapa Salah?

PASUNDANEKSPRES.ID - Pernyataan dibalas pernyataan tak ada ujungnya. Masyarakat bingung mana yang bisa dipercaya. Siapa benar, siapa salah. Itulah yang tengah terjadi berkaitan dengan polemik isu setoran dari kepala dinas untuk penguasa Subang.
Dokter Maxi eks Kepala Dinkes Subang mengaku dimintai uang oleh sesama pejabat. Uang itu untuk disetorkan ke penguasa Subang. Itulah pernyataan dokter Maxi di media.
Pernyataan itu membuat gaduh. Bupati Reynaldy dan Heri Sopandi Kepala Disdik Subang segera membuat pernyataan. Keduanya kompak: membantah pernyataan dokter Maxi.
Maka, satu-satunya cara untuk membuktikan kebenaran adanya praktik tersebut adalah melalui langkah hukum. Inilah yang dilakukan oleh Heri Sopandi.
Jalur hukum akhirnya ditempuh oleh Heri Sopandi. Padahal, pada Senin lalu (10/11/2025) dia belum berencana untuk menempuh jalur hukum.
Langkah hukum Heri Sopandi ini dilakukan usai namanya disebut-sebut meminta uang ke dokter Maxi yang saat itu menjabat kepala dinas kesehatan.
Heri Sopandi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, pada Rabu (12/11/2025).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Heri Sopandi, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta, yang turut mendampingi kliennya saat memberikan keterangan kepada penyidik.
“Ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, di antaranya pemberitaan di media online, unggahan di TikTok, serta konten di media sosial lainnya,” ujar Dede Sunarya usai melapor di Mapolres Subang.
Menurut Dede, pihaknya melaporkan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
“Yang dilaporkan berinisial M dan H,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan baru dalam waktu dekat.
“Pekan depan kami akan membuat pelaporan tambahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Irwan Yustiarta, rekan sesama pengacara, menyebut dua orang terlapor tersebut merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Subang dan seorang wartawan.
“Kami menempuh langkah hukum ini demi penegakan keadilan. Tujuannya bukan untuk menyerang, tetapi untuk menetralisir dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” ujar Irwan.
Irwan juga menilai maraknya informasi di media sosial tanpa klarifikasi yang berimbang dapat menyesatkan publik.
“Jangan sampai berita yang beredar dianggap sebagai kebenaran mutlak. Ini bahaya media sosial, jika tidak ada klarifikasi atau pembantahan hukum, maka opini publik bisa terbentuk secara keliru,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 UU ITE.
“Tegas dan jelas, klien kami, Bapak Heri Sopandi, merasa nama baiknya dicemarkan. Maka kami menempuh jalur hukum sesuai ketentuan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, langkah hukum ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan. Ini demi menjaga integritas dan wibawa Pemerintah Kabupaten Subang,” tutupnya.
Bupati dan Heri Sopandi Bantah Pengakuan Dokter Maxi
Diberitakan sebelumnya, pengakuan eks Kadinkes Subang dokter Maxi soal dimintai duit oleh Heri Sopandi untuk disetorkan ke penguasa Subang bikin geger.
Heri Sopandi Kadisdik yang disebut-sebut meminta uang ke Dokter Maxi akhirnya buka suara pada Senin (10/11/2025). Bupati Subang, Reynaldy yang namanya disebut menerima uang tersebut pun membuat pernyataan resmi.
Heri Sopandi Kadisdik Subang dan Reynaldy kompak: membantah informasi yang disampaikan oleh dokter Maxi tidaklah benar. Keduanya keberatan atas pengakuan dokter Maxi yang ramai di media sosial.
"Terkait pemberitaan yang menyebut saya menerima uang dari Dr. Maxi, saya tegaskan itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun dari beliau. Berita itu simpang siur dan hoaks,” ujar Heri Sopandi di hadapan wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Lembah Gunung Kujang, Senin (10/11/2025).
Menurut Heri, dalam pemberitaan disebutkan bahwa uang tersebut diduga akan disetorkan kepada Bupati Subang. Namun ia menegaskan tidak pernah ada permintaan atau komunikasi terkait hal tersebut.
“Kalau komunikasi dengan Pak Bupati memang sering, sehari bisa sampai empat kali. Tapi kalau soal minta uang atau setoran, itu sama sekali tidak ada. Pak Bupati tidak pernah meminta uang lewat saya, baik langsung maupun lewat telepon,” ungkapnya.
Dia menambahkan, isu tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baiknya sebagai pejabat publik. Heri berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar dan meminta media untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dalam memberitakan suatu hal.
Bupati Subang Reynaldy juga turut menanggapi isu yang menyeret namanya. Dalam kegiatan evaluasi bersama media yang berlangsung di Desa Wisata Tambakmekar, Senin (10/11/2025) sore, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang atau dalam bentuk apapun kepada para kepala dinas.
“Isu yang beredar itu sudah dibuat seolah-olah luar biasa. Padahal saya tidak pernah meminta apapun, sepeserpun, kepada para OPD,” tegas Reynaldi.
“Kalian bisa tanya langsung kepada mereka. Makanya saya bawa langsung supaya bisa ditanya di sini,” tambahnya.
Bupati menilai pemberitaan yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak-pihak yang telah menyebarkan kabar tidak benar menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara terbuka.
“Saya minta itikad baik dari pihak yang sudah menyebarkan isu itu untuk meminta maaf," ujar Reynaldy.
Dokter Maxi: Ini Gerakan Moral
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) atau setoran uang yang dihimpun dari sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Ia menyebut, pungutan tersebut diduga untuk memenuhi permintaan dari pihak penguasa.
Maxi menegaskan, pengakuannya ini bukan untuk menjatuhkan atau menuduh pihak tertentu, melainkan gerakan moral agar para pejabat pemerintah menjalankan amanah dengan bersih dan tanpa tekanan.
“Kalau saya tidak pada tujuan mau mencelakakan orang. Saya ini hanya gerakan moral, yang bagaimana minimal memberikan warning kepada semua pejabat pemerintah, bahwa jalankan amanah dengan betul-betul yang bersih. Jangan ada tekanan-tekanan, ada pungutan-pungutan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (10/11/2025) lalu.
Ia pun mengajak pihak-pihak terkait untuk berani jujur dan introspeksi diri, termasuk mereka yang mengetahui praktik tersebut.
Maxi berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Ini hanya gerakan moral supaya mereka mengambil hikmah dari kejadian ini. Janganlah memberatkan birokrasi. Jangan membuat mereka rusak karena perintah-perintah yang tidak masuk akal. Itu aja pesan saya,” tutupnya.(cdp/ysp)
