Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sri Mulyani Melaporkan Empat Debitur di LPEI yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp 2,5 Triliun

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|15:24 WIB
Bagikan:
Sri Mulyani Melaporkan Empat Debitur di LPEI yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp 2,5 Triliun
Sri Mulyani melaporkan empat debitur di LPEI/foto Screenshot via YouTube/Liputan6

PASUNDAN EKSPRES - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus potensi korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kerugian yang diduga terjadi mencapai jumlah sebesar Rp 2,5 triliun. 

Seperti yang dikutip dari detiknews pada Selasa 19 Maret 2024 "Sesuai hasil investigasi tim terpadu, terutama terfokus pada kredit yang mengalami masalah dan dugaan adanya penipuan yang dilakukan oleh para debitur," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (18/3/2024).

 
BACA JUGA:Ustadz Felix Blak-Blakan Soal Tarif Ceramah, Bilang Gini ke dr.Richard Lee

"Kami ingin menginformasikan bahwa hari ini kami telah mengidentifikasi empat debitur yang diduga terlibat dalam penipuan dengan total pinjaman yang belum lunas sebesar Rp 2,5 Triliun," tambahnya.

 

Sementara itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa empat perusahaan telah terindikasi melakukan penipuan. Keempat perusahaan tersebut adalah:

 

1. RII dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 1,8 triliun

2. SMS sebesar Rp 216 miliar

3. SPV sebesar Rp 144 miliar

4. PRS sebesar Rp 305 miliar

 

"Total keseluruhan mencapai Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini merupakan tahap awal, dan akan ada langkah selanjutnya," ujar Burhanuddin.

 

Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPKP untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Dia menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang tidak merespons, maka langkah hukum akan diambil.

 

"Saya ingin mengingatkan perusahaan yang saat ini sedang berada di bawah pemeriksaan BPKP untuk segera menindaklanjuti hal ini, jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum," ucap Burhanuddin.

 

Pertemuan antara Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada pagi hari ini membahas terkait dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

 

Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kredit bermasalah di LPEI.

BACA JUGA:Ustadz Felix Soal Etika Menjadi Ulama:"Ya, Harus Tampil Sederhana"

Ia juga mengkonfirmasi bahwa telah menerima laporan hasil audit terkait kredit-kredit bermasalah tersebut.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta14 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang34 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang54 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang54 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu