Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tanggung Jawab Tinggi, Jabatan Kepala Sekolah Kurang Diminati Para Guru

M
Muhammad FaisalEditor: Yusup Suparman
|08:59 WIB
Bagikan:
Tanggung Jawab Tinggi, Jabatan Kepala Sekolah Kurang Diminati Para Guru

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang baru-baru ini mengumumkan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Non Reguler yang pendaftarannya dibuka mulai dari 13-18 November 2025 lalu.

Akan tetapi, seleksi tersebut nampaknya kurang disambut oleh para guru. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Ahmad Setiawan.

"Iya betul pendaftarannya masih kurang," ucapnya, belum lama ini.

Ketika ditanyai soal jumlah peserta pada saat ini, dirinya menyebut bahwa Kasubag Umpeg yang bertindak tim teknis BCKS masih melakukan seleksi, maka dari itu belum bisa menyebutkan jumlah pastinya.

"Setelah berkoordinasi dengan Kasubag Umpeg sebagai tim teknis BCKS bahwa kita masih dalam proses, mohon maaf belum bisa menginformasikan mengenai seleksi BCKS tersebut," ucapnya.

Sejatinya, kurangnya minat para guru untuk menjadi Kepala Sekolah bukanlah hal yang baru. BCKS selalu menjadi momok bagi guru di setiap tahunnya.

Hal ini dikarenakan beberapa hal yang selalu menjadi pertimbangan mereka, salah satunya adalah tingginya beban pekerjaan yang didapat tidak sebanding dengan upah yang diterima.

Kepala SMPN 3 Pabuaran, Eri Teguh Kurniawan mengungkapkan, menurut pengalamannya banyaknya beban administratif yang disertai dengan pengawasan dari BPK yang cukup intens, terutama berkenaan dengan dana BOS membuat mereka takut mengemban tugas tersebut.

"Tupoksi utama guru itu mendidik dan mengajar, jadi tidak punya basic kemampuan manajemen keuangan, karena guru berasal dari lulusan keguruan bukan administrasi atau keuangan. Jika nantinya ada kesalahan administrasi dan keuangan akan dinilai sebagai suatu penyelewengan, padahal selalunya tidak seperti itu," ucapnya.

Untuk mengatasi ketakutan itu, dirinya memberi usul agar tiap sekolah memerlukan pegawai yang ahli di bidangnya untuk mengelola dana BOS tersebut, sehingga baik guru maupun kepala sekolah bisa fokus pada tugasnya mengajar dan mendidik.

"Butuh ahli administrasi untuk khusus mengelola BOS di sekolah, terlalu banyak waktu dan pikiran Kepala Sekolah dan Bendahara yang dari unsur guru yang tersita untuk BOS," ucapnya.

Ia juga menyoroti tunjangan kepala sekolah yang tidak jauh berbeda dengan tunjangan yang diterima guru. Hal ini yang membuat banyak guru lebih memilih tidak mengambil tanggung jawab sebagai kepala sekolah.

"Dengan tanggung jawab yang tentu lebih besar dibandingkan guru, kesejahteraan kepala sekolah itu selisihnya tidak jauh berbeda dengan guru dari segi upah. Artinya tidak seimbang dengan tanggung jawabnya," ucapnya.

Oleh sebab itu, ia berharap bahwa tunjangan kepala sekolah dapat lebih diperhatikan sehingga proporsional dengan tanggungjawab yang diembannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala SDN Pelita Karya, Dadan Hermawan. Dirinya menyebutkan, selain karena tidak proporsionalnya beban tanggung jawab dan upah yang diterima, perlindungan kepada insan pendidikan baik kepala sekolah maupun guru juga menjadi alasan lainnya.

"Undang-undang perlindungan guru masih dianggap lemah untuk melindungi dan memberikan rasa aman, terutama pada profesi guru," ucapnya.

Hal ini diperburuk dengan cepatnya informasi yang dibagikan di media sosial, membuat kepala sekolah harus terus dibayang-bayangi ancaman hukum setiap harinya.

"Ditambah lagi informasi yang terlalu deras terlalu mudah pula dicerna orang tua sehingga banyak orang tua yang latah terlalu mudah menyerang lewat media sosial yang berdampak resiko hukum bagi kepala sekolah," ucapnya.

Dadan juga menyoroti kompetensi kepala sekolah dalam menghadapi krisis finansial sekolah, terutama berkenaan dengan dana BOS. Ia mengungkapkan kebutuhan finansial sekolah tidak bisa menunggu, khususnya Ketika dana BOS belum kunjung turun.

"Proses pengelolaan dana BOS yang juga cukup merepotkan di sekolah, mulai dari proses pencairannya uang tidak konsisten (sering terlambat). Sehingga memaksa kepala sekolah harus punya kompetensi mencari dana talang, karena kalau tidak, program sekolah tidak berjalan lancar, belum lagi proses pengelolaannya yang cukup banyak menyita pikiran serta pelaporannya," ucapnya.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline7 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta8 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang9 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta9 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta9 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang9 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu
Tanggung Jawab Tinggi, Jabatan Kepala Sekolah Kurang Diminati Para Guru | Pasundan Ekspres