Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Terbukti Salah, Hakim Minta Biduan dangdut Nayunda Kembalikan Rp45 Juta dari Kementan

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|20:43 WIB
Bagikan:
Terbukti Salah, Hakim Minta Biduan dangdut Nayunda Kembalikan Rp45 Juta dari Kementan
Terbukti Salah, Hakim Minta Biduan dangdut Nayunda Kembalikan Rp45 Juta dari Kementan (dok.instagram/pikiranrakyat)

PASUNDAN EKSPRES - Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah diminta Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengembalikan uang sebesar Rp45 juta yang diterima saat menjadi tenaga kontrak honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Dilansir dari pikiranrakyat, hakim menyebut Nayunda tidak berhak menerima uang tersebut karena hanya masuk dua kali dalam 1 ahun namun tetap menerima gaji sebesar Rp4,3 juta per bulan.

BACA JUGA:Arab Saudi Gencar Razia Jemaah 'Koboi', PPIH Ingatkan Sanksi Apabila Tidak Memiliki Visa Haji

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mencecar terkait kalung emas yang diterima Nayunda dari pejabat Kementan. Nayunda mengakui bahwa kalung emas itu didapatnya dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

BACA JUGA:Membongkar Rahasia Guru Influencer: Mengajar Matematika dengan Eksperimen dan Observasi Partisipan

“Iya pernah," ucap Nayunda. 

Sekali lagi Hakim Rianto memastikan jawaban Nayunda soal kalung emas yag diterimanya tersebut.  

"Itu sekalian Yang Mulia, jadi di paper bag itu ada kalungnya juga," jawab Nayunda.

Nayunda mengakui bahwa kalung emas tersebut diserahkan oleh M. Hatta.

"Iya," tutur Nayunda. 

BACA JUGA:Daftar Pemenang bjbpreneur 2024 di HUT Bank bjb Ke-63, Meriah!

Lebih lanjut, Hakim Rianto bertanya kepada Nayunda apakah mengetaui asal usul uang yang diterimanya bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan). Mendengar pertanyaan Hakim Rianto, Nayunda mengaku tidak tahu.

Kalau saudara profesional, nyanyi, dibayar Rp20 juta itu wajar, enggak perlu saudara kembalikan karena itu profesional, saudara jasa nyanyi. Tapi di luar itu saudara harus kembalikan," ujar Hakim Rianto. 

BACA JUGA:63 Tahun bank bjb “Berani Jadi Beda”, Hadirkan Program Promosi Spesial

"Iya, Yang Mulia," ucap Nayunda.

Supaya saudara enggak terseret dengan kasus ini," kata Hakim Rianto. 

"Apalagi yang gaji. Gaji tadi harus diingat Rp45 juta itu saudara enggak berhak untuk menerima itu. Saudara harus kembalikan. Kalau enggak, saudara akan susah sendiri nanti, saudara harus pertanggungjawabkan itu," ujar Hakim Rianto melanjutkan.

(nym)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional4 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta4 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang5 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga6 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional6 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle6 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang6 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle6 jam lalu