Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tidak Ada Restorative Justice, Isu Setoran Pejabat ke Penguasa Subang Dibuktikan Secara Hukum

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:15 WIB
Bagikan:
Tidak Ada Restorative Justice, Isu Setoran Pejabat ke Penguasa Subang Dibuktikan Secara Hukum
Isu Setoran Pejabat ke Penguasa Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemanggilan sejumlah saksi fakta dari Dinas Kesehatan oleh Satreskrim Polres Subang pada Rabu (3/12/2025) menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Heri Sopandi.

Para saksi hadir didampingi kuasa hukum, Dede Sunarya, yang menegaskan, proses hukum masih berjalan dan tidak ada pembahasan mengenai restorative justice (RJ) dalam perkara ini.

Dede Sunarya menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan tindak lanjut dari keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh terlapor, Mr. M. Ia memastikan seluruh proses masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Proses perkara ini masih berproses dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan. Kami memberikan dukungan kepada penyidik Polres Subang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/12/2025).

Menanggapi rumor yang beredar di publik tentang kemungkinan penerapan restorative justice, Dede menegaskan tidak ada langkah ke arah tersebut.

“Rumor soal ada atau tidaknya restorative justice proses ini masih murni berjalan secara hukum. Jadi, RJ itu belum dilakukan, tidak ada pembahasan ke situ,” tegasnya.

Ia menyebut, pihaknya kini fokus pada pembuktian mengenai dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Mr. M, isu yang kini menjadi perhatian masyarakat.

“Kami ingin memastikan, apakah benar ada peristiwa yang dituduhkan itu. Ini harus diuji secara hukum, bukan di media sosial. Bukan lewat curhatan, tapi lewat proses peradilan yang objektif,” jelasnya.

Menurutnya, klarifikasi dan kebenaran atas tuduhan tersebut hanya dapat dipastikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan resmi.
“Supaya jawabannya jelas, semua harus diuji di muka hukum,” imbuhnya.

IMM Tolak Kasus 'Diarahkan' ke Restorative Justice

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang telah angkat bicara soal perkara ini. Organisasi mahasiswa ini menyampaikan sikap tegas dan kritis terhadap perkembangan perkara hukum yang melibatkan dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yang dilaporkan oleh Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

Menurutnya, perkara ini bukan lagi isu biasa—kasus ini telah menjadi konsumsi publik secara luas, viral di media sosial, dan menjadi sorotan masyarakat Subang hingga luar daerah.

Atas masifnya perhatian publik tersebut, IMM Subang menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh diarahkan, dipelintir, apalagi dimanipulasi.

Ketua IMM Subang, Iqbal Maulana, menyampaikan dua poin krusial yang harus menjadi perhatian serius Polres Subang dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pertama, apakah akan muncul justice collaborator yang berani membuka seluruh fakta secara transparan tanpa tebang pilih?
Kedua, atau justru ada upaya menggeser perkara ini menuju mekanisme restorative justice—yang hanya meredam hiruk-pikuk publik tanpa menyentuh akar persoalan?

Iqbal menegaskan, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum berjalan.

“Kasus ini sudah terlalu viral. Sorotan publik tidak bisa diabaikan. Jangan sampai ada pihak yang mengatur alur prosesnya. Ini bukan perkara personal,” tegas Iqbal.

Ia melanjutkan bahwa persoalan ini menyangkut integritas penyelenggara negara. Ketika dua pejabat publik saling berhadapan dalam ranah hukum, maka transparansi dan objektivitas adalah keharusan mutlak.

“Ini menyangkut kredibilitas institusi negara. Prosesnya harus jujur, objektif, dan bebas dari intervensi,” lanjutnya.

PC IMM Kabupaten Subang memberikan peringatan keras kepada Polres Subang agar tidak mengambil pendekatan pragmatis dengan alasan meredam polemik.

“Kami menolak jika kasus sebesar ini diarahkan ke restorative justice hanya untuk menenangkan suasana. Itu bukan solusi, itu pengaburan. Akar persoalan harus dibuka terang-benderang," ujarnya.

IMM Subang menilai bahwa perkara yang melibatkan penyelenggara negara berpotensi rawan konflik kepentingan, tekanan politik, dan pemutihan fakta. Karena itu, pengawasan publik dan gerakan mahasiswa sangat diperlukan.

Polres Subang Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Diberiatakan sebelumnya, Polres Subang memastikan kasus pelaporan Heri Sopandi terhadap Dokter Maxi terus berjalan. Kepastian itu disampaikan Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

AKP Bagus mengatakan, setelah sebelumnya agenda pemeriksaan konfrontasi antara dr. Maxi dan Heri Sopandi serta sejumlah saksi lainnya, pada Jum’at (28/11/2025), maka selanjutnya penyidikan terus berlangsung.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait materi pemeriksaan.
“Masih pendalaman dulu,” tegasnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Senin (1/12/2025) siang.

Menurutnya, para saksi yang telah dimintai keterangan kemungkinan akan kembali dipanggil untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

Diketahui, pada Jumat (28/11/2025), dr. Maxi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menjalani agenda pemeriksaan konfrontasi di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih lima jam.

Dr. Maxi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menjalani agenda pemeriksaan konfrontasi di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih lima jam.

Dokter Maxi mengungkapkan, agenda saat itu merupakan tahapan konfrontasi antara dirinya dan pihak pelapor.

Jadi, kata dr. Maxi, dirinya berhadapan dengan penyidik di meja pemeriksaan dan menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan kurang lebih 10 pertanyaan.

Terkait materi pemeriksaan, ia menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Sementara itu, Kadisdik Subang, Heri Sopandi, yang juga menjalani pemeriksaan bersamaan, membenarkan bahwa telah menjalani pemeriksaan konfrontasi dari pertanyaan yang sebelumnya telah diajukan penyidik.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat23 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang30 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga31 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional58 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu