Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Presiden Biden Sahkan UU Pemblokiran TikTok, ByteDance di Ambang Keputusan Berat

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|15:30 WIB
Bagikan:
Presiden Biden Sahkan UU Pemblokiran TikTok, ByteDance di Ambang Keputusan Berat
Presiden AS Joe Biden Mengesahkan UU pemblokiran TikTok. (ilustrasi Freepik @massonstock)

PasundanEkspres - Presiden AS, Joe Biden, telah menandatangani undang-undang yang akan menghambat TikTok, kecuali jika ByteDance dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh AS.

Dalam undang-undang baru ini, TikTok tidak langsung diblokir saat undang-undang disahkan, tetapi ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Jika TikTok tidak dapat memenuhi persyaratan ini dalam waktu yang ditentukan, baru akan diblokir sepenuhnya.

Salah satu persyaratan tersebut adalah ByteDance harus melepaskan kepemilikan TikTok dalam waktu satu tahun ke depan. ByteDance diberi waktu sembilan bulan untuk melakukannya, tetapi presiden dapat memperpanjang periode tersebut selama tiga bulan jika ada kemajuan dalam prosesnya.

Dalam pernyataannya, juru bicara TikTok, Alex Haurek, mengatakan bahwa mereka akan mengajukan gugatan terhadap undang-undang tersebut di pengadilan, yang kemungkinan akan menunda implementasi undang-undang tersebut, seperti yang dilansir oleh PasundanEkspres dari The Verge pada Kamis (25/4/2024).

Yang menarik adalah bagaimana pemerintah China akan menanggapi undang-undang ini, apakah mereka akan mengizinkan ByteDance untuk menjual TikTok, dan yang terpenting, apa nasib dari algoritma unik mereka yang telah mempertahankan pengguna untuk tetap menggunakan TikTok.

"Ketika kami mengajukan gugatan terhadap pemblokiran yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan bahwa TikTok tetap menjadi tempat yang aman bagi warga Amerika untuk berbagi pengalaman, menemukan kebahagiaan, dan mendapatkan inspirasi," jelas Haurek.

CEO TikTok, Shou Chew, juga memberikan tanggapannya terhadap undang-undang ini melalui video di TikTok. Menurutnya, pemblokiran ini adalah cara pemerintah AS untuk membungkam warga dan suara mereka.

"Jangan salah, ini adalah sebuah pemblokiran. Sebuah pemblokiran terhadap TikTok, pemblokiran untuk Anda dan suara Anda," ujar Chew.

Sebelumnya, TikTok menyatakan bahwa undang-undang ini melanggar kebebasan berbicara yang dipegang oleh 170 juta penggunanya di AS, dan mereka berencana untuk mengajukan gugatan terhadap keputusan tersebut di pengadilan.

Alasan utama regulator AS mengatur TikTok adalah karena kekhawatiran bahwa data pengguna AS dapat diakses oleh pemerintah China. Meskipun TikTok dimiliki oleh perusahaan China, namun berbasis di Singapura, dan mereka telah beberapa kali menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyimpan data pengguna AS di China.

TikTok berusaha mengatasi kekhawatiran pemerintah AS tentang pengelolaan datanya dengan mengusulkan solusi yang disebut Project Texas. Namun, langkah ini dianggap belum memadai oleh pemerintah AS.

Berita Terbaru

Profil Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Terpilih Menjadi Wali Kota Mississauga, Kanada

Profil Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Terpilih Menjadi Wali Kota Mississauga, Kanada

Nasional7 menit lalu
Kembangkan Kemampuan Siswa, SMP IT Al-Majid Subang Perkuat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Kembangkan Kemampuan Siswa, SMP IT Al-Majid Subang Perkuat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Subang10 menit lalu
Satpol PP Karawang Bantu Biaya Pengobatan dan Perbaikan Motor Ojol

Satpol PP Karawang Bantu Biaya Pengobatan dan Perbaikan Motor Ojol

Karawang13 menit lalu
Cegah Stunting, Bidan Desa bersama kader Posyandu Wancimekar Laksanakan Screening

Cegah Stunting, Bidan Desa bersama kader Posyandu Wancimekar Laksanakan Screening

Karawang18 menit lalu
ADVERTISEMENT
Demo Mahasiswa Trisakti Siap Geruduk Istana, Ini Desakan untuk Prabowo-Gibran

Demo Mahasiswa Trisakti Siap Geruduk Istana, Ini Desakan untuk Prabowo-Gibran

Nasional26 menit lalu
Bupati Minta Pilkades Serentak 2026 Kondusif, Tidak Boleh Merusak Persaudaraan

Bupati Minta Pilkades Serentak 2026 Kondusif, Tidak Boleh Merusak Persaudaraan

Subang27 menit lalu
Perluas Akses Layanan Kesehatan, RS Mitra Plumbon Subang Gandeng Sejumlah Asuransi

Perluas Akses Layanan Kesehatan, RS Mitra Plumbon Subang Gandeng Sejumlah Asuransi

Subang29 menit lalu
Pemilu Israel 2026: Netanyahu & Oposisi Gagal Raih Mayoritas Parlemen

Pemilu Israel 2026: Netanyahu & Oposisi Gagal Raih Mayoritas Parlemen

Nasional39 menit lalu
Kejaksaan Negeri Subang dan Balai Pemasyarakatan Eksekusi Pidana Kerja Sosial, Terpidana Dipantau GPS

Kejaksaan Negeri Subang dan Balai Pemasyarakatan Eksekusi Pidana Kerja Sosial, Terpidana Dipantau GPS

Subang40 menit lalu
Sulap Matematika Jadi Petualangan Seru! Dosen POLSUB Rilis Game Edukasi Berbasis AI untuk Siswa SMPN 1 Cibogo

Sulap Matematika Jadi Petualangan Seru! Dosen POLSUB Rilis Game Edukasi Berbasis AI untuk Siswa SMPN 1 Cibogo

Subang43 menit lalu