Andhika Soroti Realisasi Program Pemerintah, Pengawasan DPRD Harus Berdampak ke Masyarakat

SUBANG- Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra, Andhika Surya Gumilar, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah tidak boleh berhenti pada rapat, kunjungan kerja maupun evaluasi administratif. Menurutnya, pengawasan harus berujung pada perbaikan program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Andhika di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan Jawa Barat yang memasuki tahun anggaran 2026. Ia menilai momentum evaluasi realisasi program menjadi penting agar setiap kebijakan dan anggaran yang telah disiapkan pemerintah dapat berjalan sesuai target.
“Pengawasan DPRD jangan hanya selesai di atas kertas. Yang paling penting adalah apa dampaknya kepada masyarakat. Kalau ada program yang belum berjalan maksimal, harus kita dorong agar segera diperbaiki,” ujar Andhika pada Jum'at (21/8/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Ketiganya harus berjalan beriringan agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Andhika menilai pengawasan terhadap realisasi program juga harus dilakukan secara objektif. Pemerintah perlu diberikan apresiasi ketika program berjalan baik, namun DPRD juga harus berani memberikan catatan apabila ditemukan pelaksanaan yang belum sesuai dengan target.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena anggaran pembangunan yang dikelola pemerintah daerah memiliki nilai besar. Dalam rancangan APBD Jawa Barat 2026, misalnya, pendapatan daerah ditargetkan Rp28,78 triliun dengan rencana belanja daerah sebesar Rp28,49 triliun.
“Anggaran yang besar harus sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka anggaran, tetapi tidak merasakan perubahan di lapangan,” katanya.
Andhika mengatakan sektor pelayanan dasar harus menjadi salah satu fokus utama pengawasan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Arah pembangunan Jawa Barat sendiri pada 2027 telah diarahkan untuk merampungkan berbagai layanan dasar dan konektivitas wilayah yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Menurut Andhika, arah tersebut harus dikawal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Jalan dibangun harus benar-benar bisa digunakan dan kualitasnya baik. Sekolah harus memberikan pelayanan pendidikan yang layak. Program kesehatan harus mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Begitu juga bantuan sosial, harus tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menilai evaluasi realisasi program perlu menggunakan data yang jelas. Dengan demikian, DPRD tidak hanya menerima laporan administratif dari pemerintah, tetapi dapat mengetahui sejauh mana program benar-benar memberikan perubahan di masyarakat.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga 30 Juni 2026 belanja negara di Jawa Barat telah terealisasi Rp55,54 triliun atau 51,04 persen dari pagu. Data tersebut menunjukkan besarnya aktivitas belanja pemerintah yang perlu terus dikawal agar memberikan dampak optimal.
Andhika berharap masyarakat juga ikut berperan dalam fungsi pengawasan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab DPRD. Masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan. Kita ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat dalam laporan,” pungkasnya.(hdi)
Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres
