Beri Hadiah Kemerdekaan RI, Om Zein Putihkan Denda dan Tunggakan PBB

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, memberikan kado istimewa dalam rangka HUT ke-80 RI tahun ini, yakni menghapus semua denda dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Om Zein sehari sebelum puncak peringatan HUT ke-80 RI, yakni pada Sabtu (16/8/2025).
"Untuk seluruh warga Purwakarta yang saya cintai, ini kado kemerdekaan dari saya. Yang punya utang PBB dari tahun 1994 sampai 2024, nggak usah pusing lagi! Nggak usah dibayar! Dendanya juga lupakan saja. Cukup bayar PBB tahun 2025 saja ya," kata Om Zein.
Tampak sejumlah perwakilan Forkopimda mendampingi saat Om Zein membuat pernyataan.
Ia juga menjelaskan, program bebas utang PBB ini akan berlangsung mulai 25 Agustus 2025 sampai 30 November 2025.
"Catat tanggalnya, 25 Agustus sampai 30 November 2025. Jadi, jangan sampai ketinggalan ya," ujar Om Zein mengingatkan.
Hadiah spesial ini bukan hanya dimaksudkan untuk merayakan kemerdekaan saja.
Akan tetapi, Om Zein menindaklanjuti imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginginkan semua Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat menghapus tunggakan PBB untuk masyarakat.
"Dengan adanya program ini, diharapkan warga Purwakarta bisa lebih ringan bebannya dan semakin semangat bayar pajak. Jadi, mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ucap Om Zein.(add)
