Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Kepsek Sekolah Maung Terancam Dipecat Jika Terima Siswa Jalur Titipan

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:20 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Kepsek Sekolah Maung Terancam Dipecat Jika Terima Siswa Jalur Titipan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan peringatan keras berupa sanksi pemecatan bagi kepala sekolah maupun panitia seleksi Sekolah Maung yang terbukti meloloskan siswa titipan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan peringatan keras berupa sanksi pemecatan bagi kepala sekolah maupun panitia seleksi Sekolah Maung yang terbukti meloloskan siswa titipan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin integritas proses penerimaan murid baru yang dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 29 Mei 2026.

Melalui pernyataan tertulis pada Kamis (28/5/2026), pria yang populer dengan sapaan Dedmul ini menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026.

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras kepada Kepsek Sekolah Maung

"Iya saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pendirian Sekolah Maung oleh Pemprov Jabar merupakan upaya strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Dedi menilai bahwa praktik intervensi atau titipan hanya akan merusak sistem sekolah yang sejak awal dirancang khusus bagi siswa-siswi berprestasi.

"Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," kata Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi ini, mengingat sekolah tersebut ditujukan bagi calon peserta didik dengan standar akademik dan non-akademik tertinggi. Mantan Bupati Purwakarta ini juga memberikan peringatan bahwa setiap bentuk kecurangan akan ditindaklanjuti secara hukum.

"Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," ungkap Dedi Mulyadi.

Sanksi Moral dan Efek Jera

Selain konsekuensi hukum dan pemecatan, Pemprov Jabar akan menerapkan sanksi sosial dengan memublikasikan identitas oknum yang mencoba melakukan pelanggaran. Mengutip laporan dari tirto.id, langkah ini bertujuan untuk menciptakan efek jera bagi siapa saja yang berniat mencurangi sistem.

"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," ucap Dedi Mulyadi.

Melalui pengetatan sistem seleksi hingga akhir Mei 2026 ini, diharapkan segala bentuk intervensi dari luar dapat dihentikan sepenuhnya, sehingga proses penerimaan siswa tetap berjalan objektif berdasarkan prestasi murni.

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang5 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga35 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu