Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Kepsek Sekolah Maung Terancam Dipecat Jika Terima Siswa Jalur Titipan

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan peringatan keras berupa sanksi pemecatan bagi kepala sekolah maupun panitia seleksi Sekolah Maung yang terbukti meloloskan siswa titipan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin integritas proses penerimaan murid baru yang dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 29 Mei 2026.
Melalui pernyataan tertulis pada Kamis (28/5/2026), pria yang populer dengan sapaan Dedmul ini menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026.
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras kepada Kepsek Sekolah Maung
"Iya saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pendirian Sekolah Maung oleh Pemprov Jabar merupakan upaya strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Dedi menilai bahwa praktik intervensi atau titipan hanya akan merusak sistem sekolah yang sejak awal dirancang khusus bagi siswa-siswi berprestasi.
"Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," kata Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi ini, mengingat sekolah tersebut ditujukan bagi calon peserta didik dengan standar akademik dan non-akademik tertinggi. Mantan Bupati Purwakarta ini juga memberikan peringatan bahwa setiap bentuk kecurangan akan ditindaklanjuti secara hukum.
"Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," ungkap Dedi Mulyadi.
Sanksi Moral dan Efek Jera
Selain konsekuensi hukum dan pemecatan, Pemprov Jabar akan menerapkan sanksi sosial dengan memublikasikan identitas oknum yang mencoba melakukan pelanggaran. Mengutip laporan dari tirto.id, langkah ini bertujuan untuk menciptakan efek jera bagi siapa saja yang berniat mencurangi sistem.
"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," ucap Dedi Mulyadi.
Melalui pengetatan sistem seleksi hingga akhir Mei 2026 ini, diharapkan segala bentuk intervensi dari luar dapat dihentikan sepenuhnya, sehingga proses penerimaan siswa tetap berjalan objektif berdasarkan prestasi murni.
