Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Kota Cimahi Buka Layanan Rekam KTP-el di Kelurahan

A
AsepEditor: Dede
|07:39 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Kota Cimahi Buka Layanan Rekam KTP-el di Kelurahan
PELAYANAN: Petugas Disdukcapil Kota Cimahi saat melayani permohonan administrasi kependudukan di kantor Kelurahan. Dok Disdukcapil Cimahi

CIMAHI-Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Dilaksanakan aksi jemput bola pelayanan perekaman KTP-el di hari libur yang digelar langsung di kelurahan. 

Layanan perekaman KTP-el berlangsung tiap Sabtu-Minggu setiap pekan. Layanan diprioritaskan untuk perekaman KTP-el pemula dan wajib KTP. "Disdukcapil Kota Cimahi membuka layanan perekaman KTP-el untuk pemula dan wajib KTP. Khusus bagi warga yang belum memiliki KTP, yuk manfaatkan layanan ini," ujar Kepala Plt. Disdukcapil Kota Cimahi Dani Bastiani, kemarin.

Layanan di hari libur di kelurahan sudah berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025. Penjadwalan layanan diatur sesuai hasil koordinasi dengan 15 Kelurahan se-Kota Cimahi. Pada Agustus 2025, layanan berlangsung di Kelurahan Cibabat (9 Agustus), Kelurahan Pasirkaliki (10 Agustus), Kelurahan Citeureup (16 Agustus), Kelurahan Leuwigajah (23 Agustus), dan Kelurahan Cipageran (24 Agustus). "Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempermudah warga yang belum sempat melakukan perekaman data KTP-el di hari kerja," ucapnya.

Jumlah warga yang wajib melakukan perekaman KTP-el terus bertambah seiring memasuki usia wajib KTP yaitu 17 tahun. "Setiap kelurahan terdapat target sasaran perekaman KTP-el. Data warga yang masuk dalam sasaran kegiatan turut disampaikan ke RT-RW," ucapnya.

Untuk mengakses layanan tersebut, lanjut dia, masyarakat tinggal membawa fotokopi akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga (KK). Layanan berlangsung pukul 8.00-12.00 WIB. "Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat mengakses layanan tersebut. Hal itu dibutuhkan untuk pendataan tertib adminitrasi kependudukan Kota Cimahi. "Perlu didorong kesadaran masyarakat untuk segera merekam data KTP-el. Mudah-mudahan bisa selesai semua warga lakukan perekaman data KTP-el hingga akhir tahun 2025," pungkasnya.(bbs/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional4 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta5 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang5 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga6 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional6 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle7 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu