Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Kota Cimahi Buka Layanan Rekam KTP-el di Kelurahan

A
AsepEditor: Dede
|07:39 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Kota Cimahi Buka Layanan Rekam KTP-el di Kelurahan
PELAYANAN: Petugas Disdukcapil Kota Cimahi saat melayani permohonan administrasi kependudukan di kantor Kelurahan. Dok Disdukcapil Cimahi

CIMAHI-Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Dilaksanakan aksi jemput bola pelayanan perekaman KTP-el di hari libur yang digelar langsung di kelurahan. 

Layanan perekaman KTP-el berlangsung tiap Sabtu-Minggu setiap pekan. Layanan diprioritaskan untuk perekaman KTP-el pemula dan wajib KTP. "Disdukcapil Kota Cimahi membuka layanan perekaman KTP-el untuk pemula dan wajib KTP. Khusus bagi warga yang belum memiliki KTP, yuk manfaatkan layanan ini," ujar Kepala Plt. Disdukcapil Kota Cimahi Dani Bastiani, kemarin.

Layanan di hari libur di kelurahan sudah berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025. Penjadwalan layanan diatur sesuai hasil koordinasi dengan 15 Kelurahan se-Kota Cimahi. Pada Agustus 2025, layanan berlangsung di Kelurahan Cibabat (9 Agustus), Kelurahan Pasirkaliki (10 Agustus), Kelurahan Citeureup (16 Agustus), Kelurahan Leuwigajah (23 Agustus), dan Kelurahan Cipageran (24 Agustus). "Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempermudah warga yang belum sempat melakukan perekaman data KTP-el di hari kerja," ucapnya.

Jumlah warga yang wajib melakukan perekaman KTP-el terus bertambah seiring memasuki usia wajib KTP yaitu 17 tahun. "Setiap kelurahan terdapat target sasaran perekaman KTP-el. Data warga yang masuk dalam sasaran kegiatan turut disampaikan ke RT-RW," ucapnya.

Untuk mengakses layanan tersebut, lanjut dia, masyarakat tinggal membawa fotokopi akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga (KK). Layanan berlangsung pukul 8.00-12.00 WIB. "Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat mengakses layanan tersebut. Hal itu dibutuhkan untuk pendataan tertib adminitrasi kependudukan Kota Cimahi. "Perlu didorong kesadaran masyarakat untuk segera merekam data KTP-el. Mudah-mudahan bisa selesai semua warga lakukan perekaman data KTP-el hingga akhir tahun 2025," pungkasnya.(bbs/sep)

Berita Terbaru

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle2 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga54 menit lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle55 menit lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional2 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional3 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu