Mulai 2026, Dedi Mulyadi Tetapkan Larangan Penuh Penanaman Sawit di Jawa Barat

PASUNDANEKSPRES.ID - Memasuki awal tahun 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil terobosan tegas dan progresif guna menjaga keberlanjutan lingkungan di Tanah Pasundan.
Tokoh yang dikenal luas dengan sapaan Kang Dedi tersebut secara resmi menetapkan pelarangan menyeluruh terhadap pembukaan lahan baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan merupakan langkah cepat untuk menghadapi ancaman krisis air yang kian membayangi provinsi tersebut.
Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Surat edaran yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 itu menjadi sinyal tegas bagi perusahaan maupun perorangan agar tidak membuka perkebunan sawit baru, sekaligus perintah langsung kepada para bupati dan wali kota untuk memastikan kebijakan ini dijalankan secara konsisten.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kondisi geografis Jawa Barat yang didominasi kawasan pegunungan dengan wilayah terbatas tidak sejalan dengan karakter industri kelapa sawit yang membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar. Pemaksaan penanaman sawit di wilayah tersebut dinilai berpotensi memicu kekeringan berkepanjangan.
"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi dilansir dari Antara, Jum'at 1 Januari 2026.
Komoditas seperti kopi dan teh dinilai lebih berkelanjutan karena mampu menjaga daya resap air sekaligus menawarkan nilai ekonomi tinggi yang selaras dengan tren dan gaya hidup generasi muda saat ini.
Lalu, bagaimana nasib lahan yang sudah lebih dulu ditanami sawit? Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak berpangku tangan. Kebijakan pengalihan komoditas atau penggantian tanaman akan diterapkan secara bertahap.
"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," tegasnya.
Di balik keputusan strategis tersebut, terkuak fakta mengejutkan yang sebelumnya jarang terungkap ke publik. Kang Dedi ternyata telah lebih dulu menjalankan langkah senyap sekitar enam bulan yang lalu.
Ia turun tangan secara langsung untuk menghentikan upaya pembukaan perkebunan kelapa sawit di kawasan konservasi penting, tepatnya di wilayah lereng Gunung Ciremai.
"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ungkapnya.
Langkah intervensi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan kepala daerah dalam melindungi kawasan konservasi dari penetrasi industri ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan.
Dedi mengungkapkan bahwa penanganan sempat terlambat akibat terhambatnya alur informasi dari tingkat desa. Ia menyesalkan ketiadaan laporan awal sebelum dampak kerusakan lingkungan mulai dirasakan oleh masyarakat.
"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi.
