Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Perbandingan UMK Indramayu 2025 vs 2026, Naik 4,15 Persen!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|14:30 WIB
Bagikan:
Perbandingan UMK Indramayu 2025 vs 2026, Naik 4,15 Persen!
Perbandingan UMK Indramayu 2025 vs 2026, Naik 4,15 Persen!

PASUNDAN EKSPRES.ID – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2026 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah resmi menyetujui besaran UMK Indramayu 2026 sebesar Rp 2.910.254 per bulan.

Angka ini naik Rp 116.017 atau sekitar 4,15 persen dibandingkan UMK Indramayu tahun 2025 yang tercatat Rp 2.794.237.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep/862-Kesra/2025 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum serta hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu.

Perbandingan Detail UMK Indramayu

- UMK Indramayu 2025: Rp 2.794.237  

- UMK Indramayu 2026: Rp 2.910.254  

- Kenaikan absolut: Rp 116.017  

- Persentase kenaikan: 4,15 persen  

Tidak hanya UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Indramayu 2026 juga mengalami kenaikan yang sama persentasenya.

UMSK 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.729.638, naik Rp 148.681 atau 4,15 persen dari UMSK 2025 yang sebesar Rp 3.580.957.

Kenaikan UMK Indramayu tahun 2026 ini berada di bawah rata-rata kenaikan UMK di wilayah Jawa Barat lainnya.

Beberapa kabupaten industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta mencatat kenaikan yang lebih tinggi karena tekanan dari serikat buruh dan kondisi ekonomi daerah.

Meski demikian, kenaikan 4,15 persen ini dinilai cukup realistis mengingat kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri di Kabupaten Indramayu yang banyak bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur skala kecil-menengah.

Di sisi lain, beberapa pengusaha di Indramayu menyatakan bahwa kenaikan ini masih dapat ditanggung, terutama bagi industri tekstil, makanan, dan pengolahan hasil perikanan yang menjadi andalan daerah.

Namun, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan insentif atau kemudahan regulasi agar beban operasional tidak terlalu berat.

Berita Terbaru

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang7 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang9 menit lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang12 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang16 menit lalu
ADVERTISEMENT
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta19 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang21 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta23 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta35 menit lalu
Persib Bikin Sejarah di Korea! FC Seoul Dibungkam, Maung Bandung Ukir Rekor di ACL Two

Persib Bikin Sejarah di Korea! FC Seoul Dibungkam, Maung Bandung Ukir Rekor di ACL Two

Olahraga43 menit lalu
Jalan Braga Berubah Jadi Lautan Kuning! Tabebuya Bermekaran, Bandung Makin Instagramable Pekan Ini

Jalan Braga Berubah Jadi Lautan Kuning! Tabebuya Bermekaran, Bandung Makin Instagramable Pekan Ini

Lifestyle53 menit lalu