Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Perbandingan UMK Indramayu 2025 vs 2026, Naik 4,15 Persen!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|14:30 WIB
Bagikan:
Perbandingan UMK Indramayu 2025 vs 2026, Naik 4,15 Persen!
Perbandingan UMK Indramayu 2025 vs 2026, Naik 4,15 Persen!

PASUNDAN EKSPRES.ID – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2026 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah resmi menyetujui besaran UMK Indramayu 2026 sebesar Rp 2.910.254 per bulan.

Angka ini naik Rp 116.017 atau sekitar 4,15 persen dibandingkan UMK Indramayu tahun 2025 yang tercatat Rp 2.794.237.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep/862-Kesra/2025 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum serta hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu.

Perbandingan Detail UMK Indramayu

- UMK Indramayu 2025: Rp 2.794.237  

- UMK Indramayu 2026: Rp 2.910.254  

- Kenaikan absolut: Rp 116.017  

- Persentase kenaikan: 4,15 persen  

Tidak hanya UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Indramayu 2026 juga mengalami kenaikan yang sama persentasenya.

UMSK 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.729.638, naik Rp 148.681 atau 4,15 persen dari UMSK 2025 yang sebesar Rp 3.580.957.

Kenaikan UMK Indramayu tahun 2026 ini berada di bawah rata-rata kenaikan UMK di wilayah Jawa Barat lainnya.

Beberapa kabupaten industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta mencatat kenaikan yang lebih tinggi karena tekanan dari serikat buruh dan kondisi ekonomi daerah.

Meski demikian, kenaikan 4,15 persen ini dinilai cukup realistis mengingat kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri di Kabupaten Indramayu yang banyak bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur skala kecil-menengah.

Di sisi lain, beberapa pengusaha di Indramayu menyatakan bahwa kenaikan ini masih dapat ditanggung, terutama bagi industri tekstil, makanan, dan pengolahan hasil perikanan yang menjadi andalan daerah.

Namun, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan insentif atau kemudahan regulasi agar beban operasional tidak terlalu berat.

Berita Terbaru

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional9 menit lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang16 menit lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional25 menit lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional49 menit lalu
ADVERTISEMENT
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat1 jam lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional1 jam lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional2 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional2 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta2 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang2 jam lalu