Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Langkah Hukum jadi Opsi Terakhir, DPRD Mediasi Eks Anggota Koperasi PT Pindodeli

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|09:46 WIB
Bagikan:
Langkah Hukum jadi Opsi Terakhir, DPRD Mediasi Eks Anggota Koperasi PT Pindodeli
RDP: Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat, terkait persoalan dana eks anggota Koperasi Karyawan PT Pindodeli Karawang. IST

KARAWANG- Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan dana eks anggota Koperasi Karyawan PT Pindodeli Karawang yang hingga kini belum dikembalikan kepada para korban. RDP tersebut turut melibatkan dan dihadiri sejumlah pihak terkait. Antara lain, Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang,

DPRD Mediasi Eks Anggota Koperasi PT Pindodeli

Polres Karawang, serta para korban eks anggota Koperasi Karyawan PT Pindodeli Karawang yang didampingi Tim Hukum Jabis Karawang.
Namun, pihak Koperasi Pindodeli tidak hadir meski telah diagendakan dan diundang secara resmi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah menyampaikan, pihaknya menerima pengaduan dari 36 eks karyawan yang menjadi korban, melalui Tim Hukum Jabis Karawang.

"Menurut Dinkop ada 1.619 korban, persoalan 36 orang yang diduga menjadi korban ini belum selesai, mereka belum diberikan haknya sebagai eks anggota koperasi PT Pindodeli," ujarnya.
"Ini sudah kedua kali RDP sebenarnya, bahkan sempat kami datangi kantor koperasinya, cuma tidak ada ketua koperasinya waktu itu. Mereka bilang akan mencicil pembayaran para eks karyawan ini, cuma sampai saat ini belum ada realisasi dari pihak Koperasi PT Pindodeli untuk membayar hak atau uang dari eks anggota koperasi karyawan," tambahnya.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Karawang berharap ada itikad baik dari pihak koperasi maupun PT Pindodeli untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum ditempuh jalur hukum, karena ini menyangkut hal masyarakat karawang yang sudah lama mereka menyimpan uangnya, tapi tidak dikembalikan ketika sudah keluar dari perusahaan tersebut.
"Ke depan kita berharap pihak Koperasi PT Pindodeli ada niat baik untuk memberikan hak uang eks karyawan Pindodeli. Kalau tidak, nanti terpaksa mungkin kita juga akan menggandeng APH untuk melangkah ke jalur hukum," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Saripudin, SH. MH.,y mengaku kecewa karena pihak Koperasi PT Pindodeli tidak hadir dan dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam forum RDP tersebut.
"Sangat disayangkan dari pihak Koperasi Pindodeli tidak beritikad baik. Kami pun telah membangun komunikasi dan tadi disampaikan di RDP tersebut baik dengan pihak terkait untuk menindak tegas langkah-langkah selanjutnya supaya ada langkah konkret terkait kerugian dari klien kami, korban eks Pindodeli agar segera dikembalikan," katanya.

Menurut dia, total kerugian dari 36 orang yang didampinginya mencapai sekitar Rp450 juta.
"Ketika ini tidak ada itikad baik kemudian tidak ada penyelesaiannya, tentunya kami akan mengambil langkah tegas baik itu melaporkan ke kepolisian," tandasnya.
Anggota Tim Hukum Jabis Karawang, Ujang Suhana, SH., menyampaikan, hasil RDP memutuskan agar Dinas Koperasi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan investigasi dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

"Kami minta diajukan untuk melaksanakan kewajiban atau pemeriksaan audit dan lain sebagainya. Kalau misalkan itu tidak tercapai dalam dua minggu ke depan, maka kita akan menempuh langkah hukum baik secara pidana maupun perdata," ungkapnya.

Ia menyebutkan, langkah hukum menjadi opsi terakhir apabila tidak ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak koperasi. "Artinya supaya terang benderang perkara ini," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang38 menit lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional1 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional2 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat2 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional3 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang3 jam lalu
RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

Nasional3 jam lalu
Subang Dapat 1.372 Bantuan Bedah Rumah, Naik Lima Kali Lipat

Subang Dapat 1.372 Bantuan Bedah Rumah, Naik Lima Kali Lipat

Subang3 jam lalu