Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025, Suku Bunga dan Limit Kredit

I
Inessia Nabila MEditor: Dobi Maulana
|18:36 WIB
Bagikan:
Ini Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025, Suku Bunga dan Limit Kredit
Pinjaman KUR Mandiri (Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang syarat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2025 beserta suku bunga dan limit kredit.

Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2025 kembali dibuka Bank Mandiri pada tahun ini yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KUR Mandiri menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan modal tambahan untuk keperluan pengembangan usaha UMKM sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.

BACA JUGA: Apa Saja Jenis Pinjaman Bank Mandiri? Ini Ketentuannya

Program ini menawarkan berbagai pilihan pinjaman dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan yang disesuaikan oleh kebutuhan.

Adapun proses pengajuan KUR Mandiri yang mudah dan cepat sehingga menjadi solusi pembiayaan yang tepat bagi pelaku UMKM.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut syarat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2025 beserta suku bunga dan limit kredit.

Bank Mandiri menawarkan lima jenis pinjaman KUR yang dapat dipilih yakni, KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI/KUR TKI, dan KUR Khusus.

Masing-masing jenis KUR memiliki suku bunga dan limit kredit yang berbeda, berikut informasi detailnya:

BACA JUGA: Simulasi Pinjaman KUR Mandiri Terbaru 2025, Bunga Hanya 6 Persen dengan Tenor Fleksibel

Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2025 dengan Suku Bunga dan Limit Kredit

1. KUR Super Mikro

- Limit kredit: Sampai dengan Rp 10 juta

- Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan maksimal 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi)

- Suku bunga: 3% efektif per tahun

2. KUR Mikro

- Limit kredit: Rp 10 juta sampai Rp 100 juta

- Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI 

- Suku bunga: 6% efektif per tahun (pinjaman pertama), 7% efektif per tahun (pinjaman kedua), 8% efektif per tahun (pinjaman ketiga), 9% efektif per tahun (pinjaman keempat)

BACA JUGA: Tabel Cicilan KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 50 Juta untuk Modal Usaha, Pengajuan Cepat dan Mudah

3. KUR Kecil

- Limit kredit: Rp 100 juta sampai Rp 500 juta

- Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI 

- Suku bunga: 6% efektif per tahun (pinjaman pertama), 7% efektif per tahun (pinjaman kedua), 8% efektif per tahun (pinjaman ketiga), 9% efektif per tahun (pinjaman keempat)

4. KUR PMI/KUR TKI

- Limit kredit: Maksimal Rp 100 juta

- Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI 

- Suku bunga: 6% efektif per tahun

5. KUR Khusus

- Limit kredit: Sampai dengan Rp 500 juta

- Jangka waktu: - 

- Suku bunga: 6% efektif per tahun

BACA JUGA: Tabel Cicilan KUR BNI 2025 Plafon Rp 100 Juta, Cocok Untuk yang Butuh Modal Usaha Cepat

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

1. Syarat Umum:

  • Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Tidak sedang menerima kredit modal kerja/investasi di bank lain, kecuali jenis pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

2. Dokumen yang Disiapkan

  • Fotokopi e-KTP dan KK
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)
  • Dokumen pendukung lainnya seperti surat nikah (jika sudah menikah)

BACA JUGA: Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Terbaru 2025, Ajukan Cicilan Makin Mudah dan Cepat

Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025

1. Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen persyaratan pengajuan KUR Mandiri

2. Isi formulir pengajuan pinjaman KUR sesuai instruksi serta melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan

3. Bank akan melakukan verifikasi data dan melakukan survei ke lokasi usaha

4. Apabila memenuhi persyaratan, pengajuan akan diproses untuk persetujuan

5. Pemohon menandatangani akad kredit dan dana akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku

(inm/dbm)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional24 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional27 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang36 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang38 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang41 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang45 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta47 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang49 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta51 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta1 jam lalu