Puskesmas Sukarahayu Subang: Ketahui Jadwal, Fasilitas, dan Cara Daftar Berobat

PASUNDANEKSPRES.ID - Puskesmas Sukarahayu Subang merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah yang berada di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Puskesmas ini berstatus Rawat Inap dan telah mampu memberikan layanan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) untuk menangani persalinan normal maupun keadaan darurat ibu dan bayi.
Sebagai salah satu puskesmas yang berada di kawasan perkotaan, UPTD Puskesmas Sukarahayu melayani masyarakat di empat wilayah kerja, yaitu Kelurahan Karanganyar, Cigadung, Sukamelang, dan Dangdeur.
Alamat Puskesmas Sukarahayu Subang
UPTD Puskesmas Sukarahayu beralamat di:
Jl. Perumnas Raya / Jl. Apel Raya No. 43, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.
Lokasinya cukup mudah dijangkau karena berada di kawasan permukiman dan dekat dengan pusat Kota Subang.
Layanan Kesehatan
Puskesmas Sukarahayu menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat, antara lain:
Pelayanan Umum
- Pemeriksaan kesehatan umum.
- Konsultasi dokter.
- Pengobatan penyakit ringan hingga sedang.
Pelayanan Anak
Tersedia layanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) untuk pemeriksaan dan penanganan kesehatan bayi maupun balita.
Rawat Inap dan PONED
Sebagai puskesmas rawat inap, fasilitas ini mampu memberikan perawatan pasien sekaligus pelayanan persalinan normal serta penanganan kegawatdaruratan dasar bagi ibu dan bayi baru lahir.
Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
Puskesmas Sukarahayu melayani pemasangan maupun pelepasan alat kontrasepsi seperti:
- IUD.
- Implan.
Layanan ini gratis bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di Puskesmas Sukarahayu sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sementara pasien umum dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan USG Kehamilan
Pemeriksaan USG tersedia di Ruang KIA dengan jadwal:
- Hari Selasa.
- Hari Sabtu.
- Pukul 08.00–12.00 WIB.
Peserta BPJS aktif dapat memperoleh layanan USG sesuai ketentuan program yang berlaku, sedangkan pasien umum dikenakan biaya sesuai tarif pelayanan.
Syarat Berobat Menggunakan BPJS
Pasien Lama
Bagi pasien yang pernah berobat sebelumnya, dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- KTP asli.
- Kartu berobat Puskesmas Sukarahayu.
Pasien Baru
Untuk kunjungan pertama, siapkan:
- Kartu BPJS Kesehatan aktif.
- KTP asli bagi pasien berusia 17 tahun ke atas.
- Kartu Keluarga (KK) bagi pasien yang belum memiliki KTP.
- Kartu pelajar apabila diperlukan.
Ketentuan Penting
Sebelum berobat menggunakan BPJS, pastikan beberapa hal berikut:
- Status kepesertaan BPJS masih aktif.
- FKTP yang terdaftar adalah Puskesmas Sukarahayu agar layanan dapat ditanggung sesuai ketentuan.
- Ibu hamil, bayi, dan balita wajib membawa Buku KIA setiap kali pemeriksaan.
- Jika tidak membawa identitas, petugas akan melakukan pencarian data berdasarkan nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nama ibu kandung.
Jam Operasional
Puskesmas Sukarahayu melayani pasien setiap hari kerja dengan jadwal sebagai berikut:
Rawat Jalan
- Senin hingga Sabtu.
- Pendaftaran pasien dibuka pukul 07.00–12.00 WIB.
- Tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
UGD dan Rawat Inap
Unit Gawat Darurat (UGD) serta layanan rawat inap beroperasi 24 jam setiap hari, sehingga dapat melayani kondisi darurat kapan saja.
Nomor Telepon dan Kontak
Untuk memperoleh informasi maupun menghubungi petugas kesehatan, masyarakat dapat menggunakan kontak berikut:
- Telepon UGD: (0260) 420090
- WhatsApp Resmi: 0852-8609-6145 (khusus pesan chat)
- Jam layanan WhatsApp: Senin–Sabtu pukul 08.00–15.00 WIB
- Email: [email protected]
Puskesmas Sukarahayu Subang menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan lengkap, mulai dari rawat jalan, rawat inap, UGD 24 jam, pelayanan ibu dan anak, hingga pemeriksaan USG kehamilan.
(ipa)
