Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Fakta Kasus Mangkraknya Proyek PLTU 1 Mempawah: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|13:52 WIB
Bagikan:
4 Fakta Kasus Mangkraknya Proyek PLTU 1 Mempawah: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi
Bareskrim saat umumkan tersangka Proyek PLTU 1 Mempawah. (Foto: Kompas)

PASUNDANEKSPRES.ID - Mangkraknya proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat, yang dibangun sejak awal 2008, hingga kini mangkrak tanpa penyelesaian.

Proyek tersebut kini menyeret sejumlah nama besar, termasuk adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Halim Kalla, dalam dugaan kasus korupsi.

Perkara ini awalnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021.

Namun pada Mei 2024, kasus tersebut diambil alih oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri.

Empat Orang Jadi Tersangka

Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar (FM), serta tiga pihak swasta: Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT Brantas Raya Nusantara (BRN), RR selaku Direktur PT BRN, dan HYL dari PT Praba.

Meski telah berstatus tersangka, keempatnya belum ditahan.

“Setelah proses gelar perkara pada 3 Oktober lalu, kami resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).

Modus Korupsi dan Permufakatan Tender

Kasus dugaan korupsi ini disebut berlangsung sejak 2008 hingga 2018.

Menurut penyidik, proyek PLTU tersebut mangkrak karena adanya praktik suap dan pengaturan tender sejak tahap awal perencanaan.

“Sejak awal sudah terjadi korespondensi dan permufakatan untuk memenangkan pihak tertentu. Setelah kontrak ditandatangani, muncul berbagai pengaturan yang menyebabkan keterlambatan hingga proyek diadendum berulang kali dari 2008 sampai 2018,” jelas Cahyono.

Akibatnya, proyek tersebut mangkrak hingga kini dan dinyatakan total loss oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Toto Suharyanto, mengungkap adanya kongkalikong antara Fahmi Mochtar dan Halim Kalla dalam proses lelang proyek.

“Fakta menunjukkan, tersangka FM sebagai Dirut PLN melakukan permufakatan dengan HK dan RR untuk memenangkan PT BRN dalam lelang PLTU 1 Kalbar,” katanya.

Toto menambahkan, konsorsium KSO PT BRN–Alton–OJSC diduga diloloskan secara tidak sah. “KSO itu diloloskan meski tidak memenuhi syarat teknis dan administrasi. Bahkan, perusahaan Alton dan UGSC diduga tidak benar-benar tergabung dalam KSO yang dibentuk PT BRN,” ungkapnya.

Pencegahan ke Luar Negeri

Meski belum ditahan, Polri memastikan keempat tersangka akan dicegah bepergian ke luar negeri.

“Tindakan pencegahan pasti dilakukan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” tegas Cahyono.

Ia menambahkan, pencegahan tersebut dilakukan bersamaan dengan penetapan status tersangka agar penyidikan berjalan lancar tanpa risiko pelarian.

Bareskrim Juga Usut Dugaan TPPU

Selain dugaan korupsi, penyidik Bareskrim Polri juga tengah menelusuri indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus PLTU Mempawah ini.

“Dalam waktu dekat akan kami umumkan tersangka tambahan yang dijerat dengan pasal TPPU,” kata Cahyono.

Kasus mangkraknya PLTU Mempawah menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara besar dan tokoh-tokoh berpengaruh.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas kasus yang telah berlarut lebih dari satu dekade ini.

Berita Terbaru

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle29 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional4 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu