Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berapa Gaji PPPK Tahun 2026? Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Jabatan!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:00 WIB
Bagikan:
Berapa Gaji PPPK Tahun 2026? Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Jabatan!
Berapa Gaji PPPK Tahun 2026? Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Jabatan!

PASUNDAN EKSPRES.ID - Pertanyaan mengenai Berapa gaji PPPK tahun 2026 menjadi salah satu topik yang banyak dicari, terutama oleh masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam beberapa tahun terakhir, skema PPPK semakin diminati karena menawarkan peluang menjadi aparatur negara dengan sistem kontrak yang jelas, gaji tetap, serta berbagai tunjangan yang cukup kompetitif.

Pemerintah sendiri terus melakukan penyesuaian kebijakan terkait PPPK agar mampu menarik tenaga profesional di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Oleh karena itu, mengetahui Berapa gaji PPPK bukan hanya penting bagi calon pelamar, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami struktur penghasilan aparatur negara non PNS ini.

Secara umum, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Hingga tahun 2026, struktur gaji ini masih mengacu pada aturan tersebut dengan kemungkinan penyesuaian mengikuti kebijakan terbaru pemerintah terkait kenaikan gaji ASN.

Berdasarkan sumber resmi seperti Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PANRB, besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka semakin besar pula penghasilan yang diterima.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang penasaran mengenai Berapa gaji PPPK dan bagaimana rincian lengkapnya.

Apa Itu PPPK dan Bagaimana Sistem Kerjanya

PPPK adalah aparatur sipil negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Berbeda dengan PNS yang bersifat permanen, PPPK memiliki masa kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja pegawai.

Meski demikian, dari sisi hak dan fasilitas, PPPK mendapatkan perlakuan yang hampir setara dengan PNS, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan.

Dalam konteks ini, memahami Berapa gaji PPPK menjadi penting karena penghasilan PPPK tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang mendukung kesejahteraan pegawai.

Daftar Gaji PPPK Tahun 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran gaji PPPK yang masih mengacu pada regulasi resmi pemerintah:

* Golongan I

  Sekitar 1,9 juta hingga 2,9 juta rupiah

* Golongan II

  Sekitar 2,1 juta hingga 3,0 juta rupiah

* Golongan III

  Sekitar 2,2 juta hingga 3,2 juta rupiah

* Golongan IV

  Sekitar 2,3 juta hingga 3,3 juta rupiah

* Golongan V

  Sekitar 2,5 juta hingga 4,1 juta rupiah

* Golongan VI

  Sekitar 2,7 juta hingga 4,3 juta rupiah

* Golongan VII

  Sekitar 2,8 juta hingga 4,5 juta rupiah

* Golongan VIII

  Sekitar 2,9 juta hingga 4,7 juta rupiah

* Golongan IX

  Sekitar 3,2 juta hingga 5,2 juta rupiah

* Golongan X

  Sekitar 3,3 juta hingga 5,4 juta rupiah

* Golongan XI

  Sekitar 3,4 juta hingga 5,6 juta rupiah

* Golongan XII

  Sekitar 3,6 juta hingga 5,8 juta rupiah

* Golongan XIII

  Sekitar 3,8 juta hingga 6,0 juta rupiah

* Golongan XIV

  Sekitar 4,0 juta hingga 6,3 juta rupiah

* Golongan XV

  Sekitar 4,1 juta hingga 6,5 juta rupiah

* Golongan XVI

  Sekitar 4,3 juta hingga 6,8 juta rupiah

* Golongan XVII

  Sekitar 4,4 juta hingga 7,3 juta rupiah

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa jawaban dari Berapa gaji PPPK sangat bergantung pada golongan jabatan dan masa kerja yang dimiliki.

Jenis Jabatan PPPK di Indonesia

Selain mengetahui Berapa gaji PPPK, penting juga memahami jenis jabatan yang tersedia dalam skema PPPK.

Pemerintah membuka berbagai formasi sesuai kebutuhan instansi, di antaranya:

* Tenaga pendidik atau guru

* Tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan

* Tenaga teknis di bidang administrasi

* Penyuluh pertanian dan perikanan

* Tenaga IT dan analis data

Setiap jabatan memiliki golongan yang berbeda, sehingga mempengaruhi besaran gaji yang diterima.

Tunjangan yang Diterima PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan yang membuat total penghasilan menjadi lebih menarik. Beberapa tunjangan tersebut antara lain:

* Tunjangan keluarga

* Tunjangan pangan

* Tunjangan jabatan

* Tunjangan kinerja sesuai instansi

* Jaminan kesehatan dan jaminan sosial

Dengan adanya tunjangan ini, maka pertanyaan Berapa gaji PPPK tidak bisa hanya dilihat dari gaji pokok saja, tetapi juga total penghasilan yang diterima setiap bulan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK

Besaran gaji PPPK tidak sama untuk setiap individu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, di antaranya:

* Golongan jabatan

* Masa kerja atau pengalaman

* Instansi tempat bekerja

* Kebijakan tunjangan daerah

* Kinerja individu

Faktor-faktor ini menjelaskan mengapa jawaban atas Berapa gaji PPPK bisa berbeda antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

Apakah Gaji PPPK Bisa Naik

Banyak yang bertanya apakah gaji PPPK dapat mengalami kenaikan.

Jawabannya adalah bisa, tergantung kebijakan pemerintah. Jika terjadi kenaikan gaji ASN secara nasional, maka PPPK juga berpotensi mendapatkan penyesuaian.

Selain itu, peningkatan masa kerja juga dapat mempengaruhi kenaikan gaji dalam rentang golongan yang sama.

Hal ini menjadi salah satu daya tarik utama PPPK, karena meskipun bersifat kontrak, peluang peningkatan penghasilan tetap terbuka.

Secara keseluruhan, jawaban dari pertanyaan Berapa gaji PPPK tahun 2026 dapat dilihat dari struktur gaji berdasarkan golongan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan kisaran mulai dari sekitar 1,9 juta hingga lebih dari 7 juta rupiah, ditambah berbagai tunjangan, PPPK menjadi salah satu pilihan karier yang cukup menjanjikan di sektor pemerintahan.

Memahami Berapa gaji PPPK tidak hanya membantu dalam menentukan pilihan karier, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem penggajian aparatur sipil negara di Indonesia.

Dengan informasi yang tepat dan referensi yang jelas, kamu dapat mempersiapkan diri lebih baik jika tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK di masa mendatang.

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional24 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional27 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang36 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang38 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang41 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang45 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta47 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang49 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta51 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta1 jam lalu