Bupati Sumedang Buka Suara soal Gaji Guru P3K Paruh Waktu Rp15 Ribu

PASUNDANEKSPRES.ID - Viral di media sosial soal guru P3K paruh waktu di Sumedang yang hanya menerima gaji bersih Rp15.000 per bulan akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Sumedang, Doni Ahmad Munir.
Doni menjelaskan bahwa kecilnya penghasilan tersebut terjadi karena guru P3K paruh waktu belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat. Menurutnya, perubahan status dari honorer menjadi ASN P3K paruh waktu berdampak langsung pada sumber penghasilan para guru.
“Pemirsa, TPG selama ini yang 137 orang, selama ini dia dapat dari BOS tambahannya. Tapi karena sudah masuk ASN P3K paruh waktu, tidak boleh lagi dapat,” ujar Doni.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat para guru berada dalam posisi sulit karena sudah berstatus ASN, namun belum mendapatkan hak tunjangan profesi. Akibatnya, penghasilan mereka menjadi sangat minim.
Doni mengaku telah mengambil langkah dengan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta diskresi kebijakan. Tujuannya agar guru P3K paruh waktu yang belum menerima TPG tetap bisa mendapatkan tambahan penghasilan melalui dana BOS atau mekanisme lain yang dinilai layak.
“Kami sudah ke Jakarta, sudah menyampaikan surat, akan memperjuangkan supaya guru yang tidak dapat TPG bisa tetap mendapatkan tambahan penghasilan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap ada kebijakan khusus dari pusat agar kesejahteraan guru P3K paruh waktu dapat ditingkatkan, mengingat peran penting mereka dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah.
