Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi, Segera Cek untuk Dapat Rp600 Ribu!

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|10:41 WIB
Bagikan:
Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi, Segera Cek untuk Dapat Rp600 Ribu!
Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi, Segera Cek untuk Dapat Rp600 Ribu! (Image From: Pexels/Ahsanjaya)

PASUNDAN EKSPRES - Cari tahu di sini bagaiman cara klaim BSU tanpa aplikasi dengan mudah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak secara ekonomi akibat situasi global maupun nasional.

Program ini dikelola oleh Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) biasanya dicairkan secara bertahap melalui berbagai cara.

Pada tahun ini, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000. Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening aktif di bank penyalur (Himbara).

Lalu, apakah bisa klaim BSU tanpa aplikasi? Tentu bisa. 

Cara Klaim BSU tanpa Aplikasi 

Pengecekan status penerima BSU 2025 kini lebih mudah dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jamsostek Mobile (JMO).

Tapi, kamu juga bisa mengeceknya tanpa aplikasi dengan mengikuti beberapa cara di bawah ini. 

Cek Melalui Situs Resmi Kemnaker 

Cara klaim BSU tanpa aplikasi yang pertama adalah dengan mengeceknya melalui situs resmi Kemnaker. Pertama, kamu bisa membuka situs resminya di link https://kemnaker.go.id.

Setelah itu, daftar akun atau login jika sudah memiliki akun. Lalu, lengkapi profil akun, seperti data kependudukan dan pekerjaan. Jika sudah, klik menu BSU, dan akan muncul informasi status penerimaan. 

Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

  • Pastikan kamu memiliki rekening aktif di salah satu bank Himbara.
  • Cek saldo rekening secara berkala untuk melihat apakah dana BSU sudah masuk.
  • Jika dana sudah tersedia, kamu bisa langsung melakukan penarikan tunai di ATM atau cabang bank terdekat.
  • Pastikan ATM tidak tertinggal dan struk transaksi disimpan sebagai bukti.

Melalui Kantor Pos (tanpa rekening bank)

  • Buka aplikasi Pospay (unduh di Play Store jika belum memiliki).
  • Pilih menu Jenis Bantuan, lalu klik "BSU KEMNAKER 1".
  • Siapkan dan foto KTP asli dengan jelas.
  • Isi data pribadi sesuai KTP.
  • Jika NIK dan data valid, sistem akan menampilkan QR Code.
  • QR Code dapat ditunjukkan ke petugas Kantor Pos saat pencairan.

Itulah cara klaim BSU tanpa aplikasi yang bisa kamu coba. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.

Kamu bisa segera cek status kamu sebagai penerima BSU di JMO, atau jika tidak punya aplikasi JMO, kamu bisa mengunjungi situs Kemnaker. Semoga bantuan tersebut segera sampai di kamu! 

(ipa) 

Berita Terbaru

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang4 menit lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional11 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta11 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang12 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang12 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga12 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional13 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle13 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang13 jam lalu