Daftar Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2026

PASUNDANEKSPRES.ID - Bagi pemudik yang menggunakan mobil listrik selama perjalanan mudik Lebaran perlu mengetahui sejumlah titik pengisian daya baterai di area Tol Trans Jawa, berikut daftar lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa.
Meningkatnya penggunaan mobil listrik (Electric Vehicle/EV) membuat sebagian masyarakat kini beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik yang ramah lingkungan.
Di musim mudik kali ini, pemudik yang akan menggunakan mobil listrik perlu memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi selama perjalanan mudik Lebaran.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah tersedianya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi pemudik yang melintasi jalur tol Trans Jawa.
Sejumlah rest area di tol Trans Jawa telah menyediakan fasilitas SPKLU dengan lengkap bagi pemudik yang menggunakan mobil listrik agar perjalanan mudik tetap lancar dan aman tanpa takut kehabisan daya baterai.
Infrastruktur pengisian yang disediakan pun beragam, mulai dari pengisian arus bolak-balik (AC) hingga pengisian cepat arus searah atau DC fast charging.
Untuk mengetahui informasi ini lebih banyak, berikut daftar lokasi SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa pada mudik Lebaran 2026.
Daftar Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa
Melansir dari Instagram Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), ada sejumlah rest area di sepanjang jalan tol Trans Jawa yang menyediakan fasilitas SPKLU, berikut daftar lengkapnya.
Tangerang-Merak
- KM 43A: 4 unit
- KM 45B: 2 unit
- KM 68A: 3 unit
- KM 68B: 2 unit
Jakarta-Tangerang
- KM 13A: 2 unit
- KM 14B: 1 unit
Jakarta-Cikampek
- KM 6B: 4 unit
- KM 19A: 2 unit
- KM 19B: 2 unit
- KM 39A: 2 unit
- KM 42B: 3 unit
- KM 57A: 4 unit
- KM 62B: 4 unit
Cikampek-Palimanan
- KM 86A: 2 unit
- KM 102A: 4 unit
- KM 101B: 4 unit
- KM 130A: 4 unit
- KM 130B: 3 unit
- KM 166A: 4 unit
- KM 164B: 4 unit
Palimanan-Kanci
- KM 207A: 7 unit
- KM 208B: 4 unit
Kanci-Pejagan
- KM 228A: 8 unit
- KM 229B: 13 unit
Pejagan-Pemalang
- KM 252A: 3 unit
- KM 260B: 2 unit
- KM 275A: 6 unit
- KM 282B: 2 unit
- KM 287A: 2 unit
- KM 294B: 3 unit
Pemalang-Batang
- KM 319B: 7 unit
- KM 338A: 3 unit
Batang-Semarang
- KM 391A: 2 unit
- KM 379A: 10 unit
- KM 360B: 4 unit
- KM 389B: 9 unit
Semarang-ABC
- KM 424B: 2 unit
Semarang-Solo
- KM 429A: 1 unit
- KM 456A: 1 unit
- KM 456B: 1 unit
- KM 487A: 1 unit
- KM 487B: 1 unit
Solo-Ngawi
- KM 519A: 3 unit
- KM 519B: 3 unit
- KM 538A: 3 unit
- KM 538B: 3 unit
- KM 575A: 7 unit
- KM 575B: 6 unit
Ngawi-Kertosono
- KM 597A: 6 unit
- KM 597B: 2 unit
- KM 626A: 4 unit
- KM 626B: 4 unit
Kertosono-Mojokerto
- KM 678A: 1 unit
- KM 678B: 1 unit
- KM 695A: 1 unit
- KM 695B: 1 unit
Mojokerto-Surabaya
- KM 725A: 5 unit
- KM 726B: 2 unit
Surabaya-Gempol
- KM 753 B: 1 unit
Gempol-Pasuruan
- KM 792A: 6 unit
- KM 792B: 6 unit
Pasuruan Probolinggo
- KM 819A: 3 unit
- KM 819B: 3 unit
(inm)
