Jadwal Pembagian MBG saat Ramadan 2026 Resmi Diatur BGN, Ini Skema Lengkapnya

PASUNDANEKSPRES.ID - Ramadan selalu menghadirkan penyesuaian dalam berbagai layanan publik. Tahun ini, perhatian publik tertuju pada jadwal pembagian MBG saat Tamadan yang dipastikan tetap berjalan meski ada sejumlah perubahan teknis di lapangan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo dipastiakn tidak berhenti selama Ramadan 2026.
Kepastian tersebut merujuk pada informasi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan pelayanan tetap berlangsung, namun disesuaikan berdasarkan karakteristik penerima manfaat di setiap wilayah.
Penyesuaian ini penting agar distribusi makanan bergizi tetap efektif, tepat sasaran, serta menghormati praktik ibadah puasa di berbagai daerah.
Jadwal Pembagian MBG Saat Ramadan dan Skema Penyalurannya
Mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M serta Libur Imlek 2026, pelaksanaan program tetap berjalan sepanjang Ramadan, kecuali pada awal masa puasa.
Pemberian MBG dihentikan sementara pada 18–22 Februari 2026. Distribusi kembali dimulai pada 23 Februari 2026 dan berlanjut sesuai mekanisme yang telah disesuaikan.
Berikut rincian skema jadwal pembagian MBG saat Ramadan di berbagai lingkungan penerima manfaat:
1. Sekolah di wilayah mayoritas berpuasa
Makanan tetap dibagikan pada jam sekolah. Peserta didik membawa pulang makanan tersebut untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.
2. Wilayah dengan mayoritas penerima manfaat berpuasa
MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat yang praktis dan aman disimpan hingga waktu berbuka.
3. Wilayah mayoritas tidak berpuasa
Pelaksanaan MBG berjalan seperti biasa tanpa perubahan jadwal maupun mekanisme distribusi.
4. Lingkungan pesantren
Pembagian dilakukan menjelang waktu berbuka puasa agar dapat langsung dikonsumsi oleh santri.
5. Pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) muslim
Pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk disajikan saat berbuka.
Waktu distribusi dapat disesuaikan berdasarkan koordinasi antara Kepala SPPG dan PIC satuan pendidikan.
6. Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Penyaluran tetap berjalan normal. Balita tidak memiliki kewajiban puasa sehingga tidak ada perubahan jadwal pembagian.
7. Provinsi Aceh dan Sumatera Barat
SPPG melakukan koordinasi khusus dengan pemerintah daerah setempat. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kearifan lokal, adat, kebiasaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Skema ini menunjukkan bahwa jadwal pembagian MBG saat Ramadan dirancang fleksibel tanpa mengurangi substansi program.
Fokus utama tetap pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan dan peserta didik.
Kebijakan penghentian sementara di awal puasa juga menjadi bagian dari penyesuaian teknis agar distribusi berikutnya berjalan optimal.
Setelah 23 Februari 2026, seluruh mekanisme kembali aktif sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
(pm)
