Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:02 WIB
Bagikan:
Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
Bansos PKH

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang jadwal pencairan bansos PKH 2025 tahap dua dan cara cek penerimanya.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua pada April 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan ditujukan bagi masyarakat miskin serta rentan. 

Untuk dapat menerima bantuan ini, masyarakat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam program PKH, bantuan berfokus pada keluarga yang memiliki anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Menurut jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos PKH tahap dua mulai dilakukan pada bulan April hingga Juni.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Untuk memastikan kapan pencairan bansos PKH tahap 2, masyarakat dapat memantau secara berkala di website cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2025 tahap dua beserta cara cek penerimanya.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2025

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial PKH tahap satu pada bulan Januari hingga Maret 2025.

Adapun pemerintah akan melanjutkan pencairan bansos PKH tahap dua mulai bulan April ini.

Berikut skema jadwal pencairan PKH 2025:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Penerima Bansos PKH

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

-  Masukkan data wilayah penerima manfaat (PM) yang terdiri dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat penerima tinggal.

- Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP

- Masukkan huruf kode yang muncul di layar

- Klik "Cari Data"

- Jika terdaftar, informasi jenis bantuan yang diterima beserta jadwal pencairan bantuan akan ditampilkan.

(inm)

Berita Terbaru

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional59 menit lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang1 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional12 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta13 jam lalu
ADVERTISEMENT
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang13 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang13 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga14 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional14 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle15 jam lalu