Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:43 WIB
Bagikan:
Kapan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan akan segera disalurkan pada pertengahan tahun ini. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabar mengenai pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri mulai dicari masyarakat, terutama bagi mereka yang menantikan jadwal pencairan gaji ke-13 di tahun ini.

Menjelang pertengahan tahun, kabar pencairan gaji ke-13 selalu dinantikan setiap tahunnya bagi para aparatur negara.

Selain menjadi penghasilan tambahan, gaji ke-13 dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari hingga membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan segera disalurkan pada pertengahan tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, gaji ke-13 ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta penerima pensiunan.

Lantas, kapan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan cair di tahun 2026? Simak selengkapnya informasi di bawah ini.

Kapan Gaji ke-13 Tahun 2026 Cair?

Aturan mengenai pemberian gaji ke-13 tahun ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang disahkan pada Maret 2026.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa gaji ke-13 dapat disalurkan paling cepat pada bulan Juni 2026.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026," bunyi ayat (1) Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026.

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal kepastian pencairan gaji ke-13, Kementerian Keuangan memastikan pembayaran dilakukan paling cepat pada awal bulan tersebut.

Adapun jadwal pencairan gaji ke-13 tetap bergantung pada ketetapan masing-masing instansi pusat maupun daerah.

Sementara itu, ketentuan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS juga tertuang dalam Pasal 11 PP Nomor 9 Tahun 2026.

"Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan sebesar pensiun bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun yang diterima 1 (satu) bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Hal ini berarti pensiunan akan menerima gaji ke-13 sebesar satu kali uang pensiun bulanan yang selama ini diterima.

Momen pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun 2026 dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi beban biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru dan tambahan pemasukan di tahun ini. (inm)

Berita Terbaru

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga28 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat58 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu