Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan Pengumuman TKA SD dan SMP 2026? Ini Jadwalnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:08 WIB
Bagikan:
Kapan Pengumuman TKA SD dan SMP 2026? Ini Jadwalnya
Para peserta didik tengah mengikuti pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SD. (Foto: Website BBPMP Jawa Timur)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah resmi berakhir dan tinggal menunggu hasil pengumuman TKA mendatang.

Berbeda dengan TKA untuk jenjang SMA, ujian untuk SD dan SMP hanya mengukur kemampuan siswa pada dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Setiap sesi ujian berlangsung antara 75 hingga 150 menit, cukup untuk menguji pemahaman dasar dan keterampilan numerik peserta didik.

Seperti diketahui, pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP berlangsung pada bulan April 2026, yang mana TKA SMP digelar pada 6-16 April 2026 dan TKA SD digelar pada 20-30 April 2026.

Para peserta telah menyelesaikan ujian dan saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil TKA yang menjadi momen penting bagi siswa, guru, dan sekolah.

Data capaian yang diperoleh dari TKA dapat digunakan untuk mengevaluasi proses pembelajaran, perencanaan program pengembangan kompetensi, dan penguatan strategi pengajaran di kelas.

Lantas, kapan pengumuman hasil TKA SD dan SMP? Simak selengkapnya informasi di bawah ini.

Kapan Pengumuman TKA SD dan SMP 2026?

Pengumuman hasil TKA untuk jenjang SD dan SMP akan dilakukan secara serentak pada 26 Mei 2026.

Sebelum dipublikasikan, tim terkait akan melakukan proses pengolahan nilai pada 20 hingga 24 Mei 2026. Penilaian tersebut menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal serta karakteristik masing-masing peserta, sehingga hasilnya mencerminkan capaian belajar secara akurat.

Setiap siswa akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang disertai deskripsi capaian. Sertifikat ini berfungsi sebagai panduan bagi murid, guru, dan orang tua untuk mengetahui area yang perlu ditingkatkan dan memetakan strategi belajar berikutnya.

Bagi siwa yang ingin mengetahui hasil TKA dapat dilakukan secara mandiri melalui online dengan mengakses laman resmi di tka.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan nomor peserta TKA dan tanggal lahir siswa.

Adapun bagi siswa SD dan SMP yang belum melaksanakan TKA sesuai jadwal yang ditetapkan dapat mengikuti TKA susulan (SD dan SMP) pada 11 hingga 19 Mei 2026.

Jadwal TKA SD dan SMP 2026

  • Pelaksanaan Susulan TKA: 11-19 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 20-24 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026

(inm)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang34 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu