Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Panduan Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025, Ini Caranya

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|12:05 WIB
Bagikan:
Panduan Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025, Ini Caranya
Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025 (Foto: Laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan)

PASUNDAN EKSPRES - Cek dan update rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dilakukan melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, berikut panduannya.

BSU 2025 akan segera disalurkan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dengan besaran bantuan mencapai Rp 600.000.

Syarat penerima BSU 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, BSU 2025 akan disalurkan langsung melalui rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta satu bank syariah nasional yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyalur resmi BSU 2025.

Oleh karena itu, calon penerima BSU 2025 harus memiliki rekening di salah satu bank Himbara di atas agar dana segera dicairkan masuk ke rekening penerima.

Berikut panduan lengkap cek dan update rekening penerima BSU 2025 melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Ini Cara Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025

Calon penerima BSU dapat mengecek status penerima BSU 2025 di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Jika data memerlukan pembaruan rekening, sistem akan memberikan notifikasi untuk update nomor rekening penerima.

Pastikan calon penerima telah memiliki rekening aktif di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) untuk pencairan dana.

Berikut langkah-langkah cek dan update rekening penerima BSU 2025.

- Kunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Gulir ke bawah dan temukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Isi data diri lengkap seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan Alamat Email

- Pastikan data diri telah diisi lengkap dan benar, kemudian klik "Lanjutkan"

- Sistem akan menampilkan peemberitahuan sebagai penerima BSU atau bukan. Jika iya, calon penerima dapat melanjutkan ke tahapan update nomor rekening

- Pilih Bank Himbara untuk pencairan dana

- Masukkan nomor rekening aktif

- Masukkan nama pemilik rekening

- Pilih "Lanjutkan"

- Muncul pemberitahuan pembaruan rekening berhasil

(inm)

Berita Terbaru

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang39 menit lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional11 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta11 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang12 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang12 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga13 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional13 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle13 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang14 jam lalu