Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|17:04 WIB
Bagikan:
Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Jemaah haji saat berada di Masjidil haram (Foto: Website resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Jemaah haji Indonesia perlu mengetahui dan memahami sejumlah hal yang dilarang untuk dilakukan saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Hal ini agar para jemaah mentaati aturan yang ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah haji.

Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid mengatakan, jemaah yang memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat oleh aturan. 

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), ada enam aturan yang tidak diperbolehkan dilakukan jemaah haji saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

1. Dilarang Mengambil Barang Tercecer

Jemaah diimbau untuk tidak mengambil barang yang tercecer, baik di dalam atau pun di pelataran masjid.

Harun menegaskan bahwa seluruh area masjid dipantau oleh CCTV. Apabila jemaah menemukan suatu barang, sebaiknya segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar masjid.

2. Dilarang Berkumpul Dalam Waktu Lama

Para jemaah sebaiknya tidak berkumpul atau berkerumun dalam jangka waktu yang lama, terutama di area-area yang padat. 

Berkerumun dalam waktu lama dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah.

Petugas keamanan biasanya akan membubarkan kerumunan dengan tegas.

3. Dilarang Membentangkan Spanduk

Jemaah dilarang membentangkan spanduk atau identitas apapun tanda yang mencirikan kelompoknya, baik spanduk tanda kelompok atau organisasi tertentu.

Tindakan ini dianggap mengganggu ketertiban dan dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman.

4. Jangan Buang Sampah Sembarangan

Harun menekankan pentingnya menjaga kebersihan, terutama selama jemaah berada di Tanah Suci. Oleh karena itu, jemaah jangan pernah membuat sampah sembarangan di sekitar Masjidil haram dan Masjid Nabawi, baik di dalam maupun di pelataran masjid.

Jika ada sampah, sebaiknya segera buang ke tempat sampah, atau kalau tidak menemukan, bisa disimpan terlebih dulu hingga menemukan tempat sampah.

5. Dilarang Merokok

Merokok di area Masjidil haram dan Masjid Nabawi sangat tidak diperbolehkan. Jemaah yang ketahuan merokok di area tersebut bisa dikenakan denda hingga 200 real, bahkan bisa dihukum dan ditahan.

6. Selfie Menggunakan Barang Tertentu di Depan Ka'bah

Mengambil foto atau selfie di depan Ka'bah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Harun mengatakan, berswafoto dengan barang yang dikultuskan bisa dikelirupahami dan bahkan berpotensi dianggap perbuatan syirik.

"Kami tekankan kepada para jemaah, kalau foto yang wajar saja. Kalau foto jangan waktu tawaf, karena tawaf itu ibadah seperti salat. Foto bisa setelah tawaf atau sebelum tawaf, tapi dalam batas yang wajar," pesan Harun.

Terakhir, Harun mengimbau jemaah memperhatikan larangan tersebut, agar tidak terlibat masalah dan mengganggu aktivitas jemaah di Masjidil Haram maupun masjid Nabawi.

(inm)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat17 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang24 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga25 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional52 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional55 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu