Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

PASUNDAN EKSPRES - Jemaah haji Indonesia perlu mengetahui dan memahami sejumlah hal yang dilarang untuk dilakukan saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Hal ini agar para jemaah mentaati aturan yang ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah haji.
Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid mengatakan, jemaah yang memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat oleh aturan.
Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), ada enam aturan yang tidak diperbolehkan dilakukan jemaah haji saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
1. Dilarang Mengambil Barang Tercecer
Jemaah diimbau untuk tidak mengambil barang yang tercecer, baik di dalam atau pun di pelataran masjid.
Harun menegaskan bahwa seluruh area masjid dipantau oleh CCTV. Apabila jemaah menemukan suatu barang, sebaiknya segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar masjid.
2. Dilarang Berkumpul Dalam Waktu Lama
Para jemaah sebaiknya tidak berkumpul atau berkerumun dalam jangka waktu yang lama, terutama di area-area yang padat.
Berkerumun dalam waktu lama dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah.
Petugas keamanan biasanya akan membubarkan kerumunan dengan tegas.
3. Dilarang Membentangkan Spanduk
Jemaah dilarang membentangkan spanduk atau identitas apapun tanda yang mencirikan kelompoknya, baik spanduk tanda kelompok atau organisasi tertentu.
Tindakan ini dianggap mengganggu ketertiban dan dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman.
4. Jangan Buang Sampah Sembarangan
Harun menekankan pentingnya menjaga kebersihan, terutama selama jemaah berada di Tanah Suci. Oleh karena itu, jemaah jangan pernah membuat sampah sembarangan di sekitar Masjidil haram dan Masjid Nabawi, baik di dalam maupun di pelataran masjid.
Jika ada sampah, sebaiknya segera buang ke tempat sampah, atau kalau tidak menemukan, bisa disimpan terlebih dulu hingga menemukan tempat sampah.
5. Dilarang Merokok
Merokok di area Masjidil haram dan Masjid Nabawi sangat tidak diperbolehkan. Jemaah yang ketahuan merokok di area tersebut bisa dikenakan denda hingga 200 real, bahkan bisa dihukum dan ditahan.
6. Selfie Menggunakan Barang Tertentu di Depan Ka'bah
Mengambil foto atau selfie di depan Ka'bah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Harun mengatakan, berswafoto dengan barang yang dikultuskan bisa dikelirupahami dan bahkan berpotensi dianggap perbuatan syirik.
"Kami tekankan kepada para jemaah, kalau foto yang wajar saja. Kalau foto jangan waktu tawaf, karena tawaf itu ibadah seperti salat. Foto bisa setelah tawaf atau sebelum tawaf, tapi dalam batas yang wajar," pesan Harun.
Terakhir, Harun mengimbau jemaah memperhatikan larangan tersebut, agar tidak terlibat masalah dan mengganggu aktivitas jemaah di Masjidil Haram maupun masjid Nabawi.
(inm)
