Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pembacaan Putusan MK Soal Pilkada Subang Hari Ini: Yakin Permohonan Ditolak Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:17 WIB
Bagikan:
Pembacaan Putusan MK Soal Pilkada Subang Hari Ini: Yakin Permohonan Ditolak Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus
Tim kuasa hukum Paslon 02

SUBANG-Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Reynldy-Agus Masykur, yang dipimpin oleh Dede Sunarya, menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025 di lantai 2, panel 1, dengan agenda pembacaan putusan atau ketetapan terkait perkara sengketa hasil Pilkada Subang 2024.

Menurut Dede Sunarya, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Paslon 02. 

Kehadiran mereka semata-mata untuk mewakili pihak terkait dalam mendengarkan putusan yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim MK.

“Kami berharap putusan Majelis Hakim MK berupa dismisal, yang berarti menerima eksepsi dan menolak permohonan pemohon, atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama persidangan, pihak Termohon, yaitu KPU Kabupaten Subang, serta Bawaslu telah berhasil menjawab, menjelaskan, dan membantah dalil serta alat bukti yang diajukan oleh pemohon. 

Oleh karena itu, ia optimistis bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan dan alat bukti surat dari para pihak, khususnya dari KPU.

“Jika permohonan pemohon ditolak, maka keputusan KPU Kabupaten Subang Nomor 1862 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang Tahun 2024, yang diterbitkan pada 4 Desember 2024, tetap sah dan berlaku secara hukum,” jelasnya.

Dia menyebut, sidang putusan di MK ini menjadi penentu akhir dari sengketa Pilkada Subang 2024.

Semua pihak menantikan keputusan resmi yang akan memberikan kepastian hukum bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Subang ke depan. (cdp)

CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

Kuasa hukum Paslon 02, Dede Sunarya (tengah) menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang putusan di MK.

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat3 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang10 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga11 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional38 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional41 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang49 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang51 menit lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang54 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang58 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu